Ssst, WhatsApp Pengin Pengguna Kurangi Kebiasaan Ini

Suasana kantor WhatsApp
Sumber :
  • Instagram/@whatsapp

VIVA – Mulai tahun lalu, WhatsApp membatasi jumlah pesan terusan di berbagai negara. Kebijakan ini mulai diterapkan di Indonesia pada awal 2019. Dengan pembatasan tersebut, pengguna hanya bisa meneruskan pesan maksimal ke lima kontak dalam sekali terusan. Dengan pembatasan ini, WhatsApp punya tujuan lho guys! Apa sih?

Unik, Cara Ini Bisa Buat DM Penggemar Dibalas oleh Publik Figur Idola

Menurut Director of Communication WhatsApp, Sravanthi, kebijakan ini membuat orang berpikir sebelum meneruskan pesan, yaitu mengapa dan pada siapa pesan terusan itu diberikan. Dia mengatakan, kebijakan ini mengharapkan pengguna bisa mengurangi kebiasaan secara otomatis mengirimkan pesan tanpa berpikir ulang terlebih dahulu. 

"Yang terjadi adalah saat limitasi kepada lima orang, membuat Anda berpikir 'kenapa saya mem-forward pesan ini?' 'siapa yang saya kirim terusan ini?" ujar dia ditemui di Facebook Cafe, Filosofi Kopi, Kawasan Melawai, Jakarta, Sabtu 14 September 2019. 

Pemerintah Bakal Tambah Saham Freeport Jadi 61 Persen, Bahlil Buka-bukaan Pertimbangannya

Selain itu, menurut WhatsApp, pembatasan pesan terusan itu bisa mengedukasi pengguna agar bisa bertanggung jawab saat beraktivitas di dunia maya. 

WhatsApp mengaku terus bekerja sama dengan berbagai pihak seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta organisasi komunitas masyarakat, untuk menggali masukan soal apa yang bisa dilakukan platform besutan Jan Koum tersebut. "Mendengarkan feedback, apa yang bisa kami lakukan lagi," kata Srivanthi.

Sama-sama Pakai WhatsApp, Ini Cara Bedakan Surat Tilang Asli Polisi atau Penipuan

Gitu ya guys, Kamu sudah membiasakan pikir-pikir dulu enggak sebelum meneruskan pesan di WhatsApp?

Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya menjelaskan sistem tilang elektronik kepada warga saat Grand Launching Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) di kawasan Bundaran HI, Jakarta

Catat! Surat Tilang Kini Dikirim Polisi Lewat 5 Nomor WhatsApp Ini dan Bukan APK

Polda Metro Jaya memastikan bahwa kini konfirmasi surat tilang kepada pengendara akan dikirim lewat pesan instan WhatsApp. Ingat 5 nomor WA ini agar tak tertipu nantinya.

img_title
VIVA.co.id
3 Mei 2024