10 Tahun BWA 2,3GHz, Kominfo Diminta Evaluasi Para Pemain

BTS Telkomsel
Sumber :
  • Dokumen Telkomsel

VIVA – Usai izin Broadband Wireless Access 2,3 GHz diberikan 17 November 2009 lalu, tak terasa sudah 10 tahun jaringan tersebut beroperasi. Sayang, banyak perusahaan yang bermain di BWA 2,3 GHz itu berguguran seiring dengan berjalannya waktu. Padahal ketika pemerintah membuka lelang peluang usaha BWA 2.3 GHz di 15 zona, setidaknya 8 perusahaan yang memenangkan tender. Oleh karena itu, setidaknya izin tersebut harus dievaluasi.

Isu Partai Rival Gabung Dukung Prabowo, Sangap Surbakti Khawatir Bisa Jadi Duri dalam Daging

Hal ini diungkap oleh Dr. Ir. Mohammad Ridwan Effendi MA.Sc. Sekretaris Jenderal Pusat Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institut Teknologi Bandung (ITB). Pengamat telekomunikasi itu menyebut jika hanya beberapa yang masih bertahan, namun dalam kondisi yang susah bersaing. Hal inilah yang dianggap sebagai alasan tepat bagi Menkominfo untuk tak memperpanjang izin operator BWA di 2,3GHz.

“Penyelenggara BWA 2,3GHz tidak akan bisa bersaing dengan operator selular di GSM. Mereka kalah bersaing dengan operator lain yang berada di frekuensi yang sama, seperti Smartfren. Ada sih yang masih hidup, tapi 10 tahun belum target apapun,” kata Ridwan, di Jakarta, Sabtu, 9 November 2019.

Geger Seorang Ulama Pesohor Kritik Nabi Muhammad

Dikatakan Ridwan, penyelenggara yang dimaksud adalah Berca. Dijelaskannya, dari 15 zona yang dilelang pemerintah, Berca mendapat 8 zona terdiri dari 21 provinsi dan 298 kabupaten kota. Namun 10 tahun beroperasi, Berca baru membangun jaringan di 8 kota saja. Oleh karena itu, kata Ridwan, sudah selayaknya Menkominfo Johnny G Plate untuk mengevaluasi Berca.

“Jika merujuk pada penjelasan Pasal 23 Ayat (1) Peraturan Pemerintah No.53/2000, Berca seharusnya sudah tidak layak dipertahankan frekuensinya karena target pembangunannya tidak terpenuhi, sehingga tidak berdaya guna atau memberikan manfaat yang banyak kepada masyarakat. Ini waktu yang pas bagi pemerintah untuk bertindak tegas dalam pengelolaan frekuensi yang merupakan sumber daya terbatas untuk mendukung penyelenggaraan broadband,” katanya.

Krisis Populasi Jepang: Setengah Perempuan Muda Hilang di 40 persen Wilayah pada 2050

Dengan masih adanya Berca yang menguasai frekuensi 2300 Mhz sebesar 30 Mhz, Ridwan mengatakan, negara memiliki peluang kehilangan potensi peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak yang lebih besar jika frekuensi BWA dilelang lagi bagi penyelenggaraan seluler. Diketahui, frekuensi yang didapat Berca sama besarnya dengan yang dimenangkan Telkomsel 2017 lalu.

Di tahun 2017 dan 2018 yang lalu Kominfo berhasil membukukan PNBP tertinggi yaitu mencapai Rp 17,8 triliun dan Rp 17,7 triliun. Padahal di tahun 2016 PNBP dari sektor Kominfo hanya Rp 14,7 triliun, hal ini diperoleh atas kegiatan pemerintah melelang frekuensi 2.3 GHz untuk seluler pada tahun tersebut.

perahu wisata waduk Cacaban, Kabupaten Tegal

5 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Indonesia,Tegal Termasuk?

Biaya hidup merupakan biaya yang dibutuhkan setiap orang untuk menjalani kehidupan sehari-hari seperti makan, transportasi, tempat tinggal, dan lainnya.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024