Beruntungnya TikTok: Habis Diblokir, Kini Digandeng Kominfo

Kominfo di aplikasi TikTok.
Sumber :
  • VIVA/Novina Putri Bestari

VIVA – Beruntungnya TikTok. Aplikasi video pendek asal China itu habis diblokir dua tahun lalu, kini digandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Seperti diketahui, Kominfo pernah memblokir platform tersebut pada pertengahan 2018. Tapi, beberapa waktu lalu, mereka sudah punya akun di platform tersebut.

Polisi Serahkan Selebgram Chandrika Chika ke BNNK Jaksel soal Kasus Narkoba, Mau Rehab?

Fakta ini membuat beberapa warganet bertanya-tanya, apa alasan Kominfo membuat akun TikTok. Pelaksana Tugas Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kominfo, Ferdinandus Setu, mengatakan jika dirinya mengetahui soal informasi ini. Menurutnya, Kominfo sudah memiliki akun TikTok sejak 2019.

VIVA Digital mencoba menelusurinya, dan melihat Kominfo memiliki akun dengan nama Kemkominfo. Akun ini sudah ditandai dengan verifikasi atau verified account. Sudah ada lebih dari 30 video dan diikuti 2.299 akun dengan like mencapai lebih 11.600.

Joe Biden Sahkan Undang-undang yang Membuat Tiktok Terancam Diblokir

Selain TikTok, aku Ferdinandus, Kominfo juga memiliki kanal di platform lain. Ia lalu menceritakan jika sejak pemblokiran selama satu minggu Tik Tok bekerja cepat untuk menyiapkan platformnya bisa nyaman, aman, dan sesuai dengan regulasi di Indonesia.

"Itu termasuk memastikan setiap konten yang diposting di Tiktok itu nyaman, aman dan sesuai dengan regulasi di Indonesia. Sampai sekarang, saya pastikan Tiktok aman," kata Ferdinandus di Jakarta, Selasa, 11 Februari 2020.

Ternyata Vidi Aldiano Suka Berburu Free Ongkir dan Selalu Menang War Produk

Ia juga mengklaim bila Kominfo harus bertindak adil dalam segala aspek, termasuk soal regulasi dan bagaimana memahami platform seperti TikTok. "Kami sudah punya akun di Twitter, YouTube, Facebook, dan platform digital lainnya. Terus, kenapa tidak di Tiktok?" paparnya.

Sebagai informasi, platform video pendek asal China, TikTok, berjaya di sepanjang 2019. Meski dijegal oleh militer Amerika Serikat (AS) yang melarang seluruh personel angkatan darat dan lautnya menggunakan TikTok dengan alasan keamanan, tapi TikTok tampil sebagai aplikasi paling laku diunduh ketimbang tiga platform milik Facebook.

Mengutip situs CNET, TikTok menduduki peringkat kedua dengan lebih dari 700 juta unduhan di seluruh dunia, menurut laporan lembaga riset pasar Sensor Tower. Tiga platfrom milik Facebook itu adalah Messenger, Instagram serta Facebook sendiri, yang angka unduhannya di bawah TikTok.

Peringkat TikTok ini mengalami kenaikan dari peringkat keempat pada 2018, kini menempati peringkat kedua. Melonjaknya angka unduhan tersebut disebabkan popularitas TikTok di beberapa pasar seperti India, AS, dan Brasil.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya