-
VIVA – Aliansi Jurnalis Video (AJV) mendukung rencana Presiden Joko Widodo untuk merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
AJV turut mengusulkan agar dalam revisi UU tersebut dimasukkan ketentuan jurnalistik video atau jurnalistik media sosial, guna meningkatkan kemerdekaan jurnalistik ke tahap yang lebih tinggi yang sesuai dengan tuntutan zaman.
"Pencantuman itu nantinya akan diikuti oleh penerapan kode etik jurnalistik media sosial. Kode etik ini dapat menangkal hoaks," ujar Ketua Umum AJV Syaefurrahman Al Banjary dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa 16 Februari 2021.