10 PSE Besar akan Diblokir Kominfo

Logo Amazon.
Sumber :
  • famouslogos.net

VIVA Tekno – Sepuluh Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) besar akan diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo apabila tidak mendaftar hingga Jumat hari ini, 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

Ajak Netizen Pakai Medsos untuk Hal Positif, Aurelie Moeremans: Aku Banyak Banget Dapet Kerjaan

Ke sepuluh PSE besar ini adalah platform e-commerce Amazon, mesin pencari Yahoo, PayPal, Bing, platform game online Dota, Steam, CS Go, Epic Games, Battle.Net, dan platform electronics art Origin.

"Kalau mereka belum mendaftar sampai dengan jam 23.59 (WIB), saya sekali lagi minta maaf kepada masyarakat untuk layanan ini sementara waktu, sambil menunggu mereka melengkapi pendaftaran, tidak bisa diakses dari Indonesia," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo Semuel Abrijani Pangerapan di Jakarta.

Google Fires 28 Employees Because of Nimbus Project

Namun, ia memastikan bahwa pemblokiran tersebut belum bersifat permanen. Apabila PSE besar yang belum terdaftar ini mengajukan normalisasi atau melengkapi data-data pendaftaran yang dibutuhkan, maka pemblokiran akan dicabut sehingga mereka bisa kembali beroperasi dengan normal.

"Untuk normalisasi itu tergantung mereka. Mereka begitu mendaftar dan mengajukan bahwa saya sudah mendaftar, kita akan buka pemblokirannya," ungkapnya.

Investasi di Indonesia, Menperin Ingatkan Apple harus Penuhi Aturan TKDN

Lebih lanjut Semuel mengatakan bahwa Google telah mendaftar secara manual dan melengkapi berbagai dokumen yang diperlukan.

Begitu pula dengan Alibaba. "Mereka (Alibaba) waktu itu komunikasi dan juga sudah mendaftar jadi tidak perlu lagi dan mereka tidak ada kemungkinan untuk diblokir," papar dia.

Dalam kesempatan itu, Semuel menjabarkan bahwa hingga saat ini sebanyak 5.394 entitas atau perusahaan telah mendaftarkan 8.962 SE.

Sementara sebanyak 55 PSE/SE tengah diselidiki lantaran diduga tidak memberikan informasi yang benar saat mendaftar.

Semuel mengatakan pendaftaran PSE sektor privat sangat penting untuk menata ruang digital agar kondusif nyaman dan aman bagi semua pelaku, baik penyedia layanan maupun pengguna.

"Ini yang kita harapkan agar kita bisa merasakan asas manfaat dari transformasi digital yang sedang kita bangun," tutur Semuel.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya