Induk Facebook Perbolehkan Buzzer Ada di Platform

Kepala Kebijakan Misinformasi APAC, Alice Budisatrijo.
Sumber :
  • Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Induk dari Facebook dan WhatsApp, Meta, bicara mengenai fenomena buzzer. Raksasa media sosial itu mengizinkan buzzer ada di platformnya asal tidak menggunakan akun palsu.

Ngefans Banget Sama Prabowo Subianto, Hard Gumay Siap Pasang Badan: Gue Rela Ditembak, Ditusuk

"Selain punya aturan misinformasi, kami juga punya aturan untuk menindak disinformasi," ujar Kepala Kebijakan Misinformasi APAC, Alice Budisatrijo di Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Alice menjelaskan bahwa misinformasi adalah sesuatu yang dibagikan secara tidak sengaja. Sementara disinformasi adalah orang yang berniat untuk menyesatkan atau memanipulasi.

Hard Gumay Ramal Bakal Ada yang Kudeta Prabowo Subianto, Begini Ciri-cirinya

Menurut Alice, buzzer memiliki macam-macam karakter. Misal yang digunakan untuk kampanye anti perubahan iklim. Aktivitas tersebut dipastikan tidak akan dilarang asal digunakan sebagaimana mestinya.

"Buzzer yang memiliki perlakuan tidak organik dan terkoordinasi, itu yang akan diturunkan. Jadi kalau ada yang melakukan hal ini, itu kami takedown dan akan menggunakan investigasi di belakang layar," ujarnya.

Elite PDIP Minta Money Politics Dilegalkan, ICW: Itu Menyesatkan!

Ilustrasi buzzer.

Photo :
  • www.pixabay.com/tookapic

Meta mempunyai tim yang akan melihat apakah ada koordinasi antara beberapa akun. Jika ditemui melanggar, maka semua akun akan diturunkan.

Alice juga mengaku tengah bersiap perang dengan penyebaran hoax jelang Pemilu (pemilihan umum) 2024. Salah satu yang mereka lakukan adalah menggandeng organisasi pengecek fakta.

"Meta menggandeng organisasi pengecek fakta yang kini berjumlah 6, menghapus dan mengurangi jangkauan konten serta menginformasikan pengguna," imbuhnya.

Alice menjelaskan pengecek fakta tetap bisa mengakses dashboard yang berisikan konten-konten yang berpotensi mengandung misinformasi. Dashboard mengandalkan machine learning untuk mengecek artikel-artikel yang terbit dalam lima tahun terakhir.

Selain itu, wanita tersebut juga mengimbau pengguna Facebook untuk melaporkan konten misinformasi atau yang melanggar aturan jika mereka memukannya. Laporan ini juga akan membantu melatih kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang digunakan Facebook untuk mendeteksi konten misinformasi.

Ilustrasi Polisi saat Perayaan HUT Polri (foto/antara)

Usulan Polisi di Bawah Kementerian Muncul Lagi, Pengamat: Upaya Melemahkan Polri

Pengamat Militer dan Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie melontarkan sebuah usulan untuk menempatkan Polri di bawah kementerian.

img_title
VIVA.co.id
21 Mei 2024