Kualitas SDM yang Baik jadi Modal Utama Pembentukan Budaya Antikorupsi

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Pemerintah terus berupaya memberantas berbagai tindak korupsi, termasuk melakukan pembenahan dari dalam.

KPK Optimis Praperadilan Mantan Karutan Akan Ditolak Hakim

Survei Penilaian Integritas (SPI) menjadi salah satu instrumen yang digunakan untuk menilai keberhasilan dari upaya pencegahan korupsi di Indonesia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun ini kembali mengadakan SPI untuk mengukur risiko korupsi di instansi publik.

Youtuber Paling Kaya di Dunia Rayakan Ulang Tahun Bagi-bagi Tesla Gratis

Survei ini menyasar pegawai instansi publik, masyarakat pengguna layanan publik dan pelaku usaha dan pemangku kepentingan lain seperti auditor, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan media massa.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menyebutkan bahwa masalah korupsi di Indonesia perlu ditangani dari hulu ke hilir.

Periksa Dirut PT Taspen Nonaktif, KPK Bocorkan Statusnya Sudah Tersangka

Ia mengingatkan pentingnya pendidikan antikorupsi, yang harus diperluas untuk melahirkan generasi masa depan yang antikorupsi juga.

Kualitas sumber daya manusia (SDM) yang baik akan menjadi modal utama dalam pembangunan bangsa dan negara. Dalam hal ini, termasuk di lingkup pemerintahan.

"Kami punya tanggung jawab untuk ikut menyosialisasikan, mempromosikan, dan mendiseminasikan segala informasi terkait kebijakan pemerintah termasuk tentang pencegahan dan pembentukan budaya antikorupsi. Salah satunya dengan berpartisipasi mengisi SPI yang diselenggarakan KPK," kata dia dikutip VIVA Tekno dari channel YouTube Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP) Kominfo dan KPK, Rabu, 26 Juli 2023.

Hasil survei SPI juga dapat diakses langsung oleh publik lewat situs jaga.id sehingga lebih transparan. Lewat situs tersebut, masyarakat dapat turut berpartisipasi dengan mendaftar sebagai responden SPI. Jika terpilih, maka masyarakat akan dihubungi untuk kemudian mengisi survei.

Hasilnya akan menjadi rekomendasi perbaikan sistem layanan di instansi publik. Masyarakat tidak perlu khawatir karena KPK tetap menjaga kerahasiaan semua responden.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menjelaskan bahwa SPI adalah cerminan sejauh mana upaya pencegahan korupsi berjalan di Indonesia. Hasil yang didapatkan dari SPI nantinya akan dipilah dan diteruskan ke unit-unit yang perlu diperbaiki.

"Penting mengedepankan kejujuran dalam mengisi survei SPI. Satu-satunya yang paling diandalkan selama ini CPI (Corruption Perception Index). SPI hadir untuk melengkapi dengan memberikan perspektif yang lebih objektif dan fokus aspek korupsi. Hasil yang didapat pun memberi cermin pada kita," ungkapnya.

Selain untuk memetakan risiko korupsi, SPI juga digunakan untuk menilai pengelolaan anggaran dan mengukur efektivitas pencegahan korupsi yang dilakukan masing-masing instansi. Semakin rendah nilai SPI, maka menunjukkan semakin tinggi risiko korupsinya.

Hasil SPI yang dipublikasikan ke masyarakat juga akan mendesak dilakukannya perbaikan sistem pada organisasi agar tidak ada lagi celah korupsi.

"Kami ingin mengukur seberapa dalam korupsi di Indonesia. Caranya jangan di-sampling, namun seluruh lembaga harus ikut. SPI ini ada dan dilakukan untuk seluruh pemerintah daerah, kabupaten, kota, provinsi, hingga seluruh kementerian lembaga di tingkat pusat," jelas dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya