174 Konten Negatif Ditutup, Mayoritas dari Twitter

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) memutus akses terhadap 174 akun dan konten di internet selama Juli-Agustus 2023 yang terindikasi memuat aktivitas indoktrinasi maupun radikalisme.

Di Rakernas, PDIP Siapkan Langkah Strategis Pasca Pemilu 2024

Pemutusan akses terhadap konten-konten tersebut dilakukan agar dapat mendukung visi Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.

“Sejak awal bulan Juli sampai hari ini, kami menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme. Semuanya sudah di-take down atau putus akses," kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi di Jakarta, Kamis, 31 Agustus 2023.

Kemenkominfo Menggelar Talkshow dengan Tema Jarimu Harimaumu

Ia mengatakan untuk menjaga kedamaian di ruang siber menjelang pelaksanaan Pemilu 2024, pihaknya berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Tentara Nasional Indonesia (TNI) serta Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) untuk meningkatkan pemantauan di platform digital yang memuat konten radikalisme dan terorisme.

Tim dari ketiga instansi tersebut menemukan adanya penyebaran konten radikalisme dari beberapa kelompok radikal.

Kemenkominfo Mengadakan Chip In “Periksa Fakta Sederhana”

"Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI)," ungkapnya.

Dari 174 akun dan konten yang dilabeli bermuatan indoktrinasi dan radikalisme, Direktorat Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo mencatat bahwa 116 konten berasal dari platform X – dulu dikenal Twitter – lalu 46 konten berasal dari Facebook, 11 konten dari Instagram, dan 1 konten dari YouTube.

Pemutusan akses akhirnya dilakukan oleh Kemenkominfo dengan dasar Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dengan tegas, Menkominfo menyatakan pemanfaatan teknologi untuk mencari konten-konten bermuatan negatif dengan gencar dilakukan untuk dapat menciptakan ruang digital yang positif dan produktif menjelang Pemilu 2024.

"Kami terus melakukan pencarian konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS setiap dua jam sekali, dan juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme," jelas Budi Arie.

Ia meminta kepada masyarakat untuk menyampaikan aduan apabila melihat konten-konten yang diduga bermuatan negatif dan dapat merusak persatuan bangsa. Masyarakat bisa dengan leluasa menghubungi Kemenkominfo ke berbagai kanal media sosial maupun situs web aduan resmi.

"Jika menemukan dan mengenali keberadaan situs seperti itu, masyarakat dapat melaporkannya ke aduankonten.id atau akun X / Twitter @aduankonten," papar Menkominfo Budi Arie Setiadi.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya