Investor Nasional Diminta Investasi di Bidang Kecerdasan Buatan

Teknologi kecerdasan buatan meniru cara kerja otak manusia.
Sumber :
  • vstory

Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) ingin mewujudkan visi akselerasi transformasi digital nasional melalui kerangka kerja Digital Economy Framework Agreement (DEFA).

AI Menyokong Kinerja Google Chrome

Kerangka kerja yang juga menjadi salah satu bahasan yang diangkat dalam ajang KTT ke-43 ASEAN di Jakarta itu mencakup berbagai hal seperti perdagangan digital, kegiatan marketplace lintas batas, mobilitas talenta digital dan kerja sama, kebijakan kompetisi, hingga keamanan siber.

"Indonesia saat ini (di masa percepatan transformasi digital) memfokuskan diri untuk meningkatkan infrastruktur dan konektivitas agar aksesibilitas jaringan infrastruktur dan keterjangkauan, regulasi, dan standar perangkat pengguna bisa ditingkatkan," kata Menkominfo Budi Arie Setiadi, dalam siaran pers, Minggu, 17 September 2023.

Stop Misterius, Bangun Personal Brand-mu Sekarang Juga!

Ia juga menambahkan jika tidak hanya pada sisi infrastruktur, tapi, Indonesia juga fokus pada pengembangan inovasi serta menarik investasi nasional di bidang teknologi dan kecerdasan buatan (AI).

Salah satu bagian investasi yang ikut diprioritaskan ialah terkait dengan penciptaan talenta digital yang dituangkan dalam tiga program pengembangan di tingkat dasar, lanjutan, hingga tingkat pemimpin. Untuk itu, Kemenkominfo mendukung segera terealisasinya aturan yang dapat mewujudkan pemerintahan digital.

Ketrampilan Teknologi Digenjot, Salah Satunya Hacker

Aturan yang dimaksud ialah Rancangan Peraturan Presiden yang tengah digodok oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN/RB) tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional.

Budi Arie menyampaikan pemerintahan digital perlu memiliki payung hukum karena menjadi salah faktor penentu keberhasilan visi akselerasi transformasi digital.

Pada dasarnya transformasi digital disokong oleh empat aspek yaitu infrastruktur digital, pemerintahan digital, masyarakat digital, serta ekonomi digital.

"Untuk itu kami mengusulkan adanya Keputusan Presiden untuk membentuk tim lintas Kementerian dan Lembaga yang menjadi 'holding orkestrasi transformasi digital nasional', misalnya dapat berupa pembentukan Komite Percepatan Transformasi Digital Nasional," papar Menkominfo.

Hal lain yang saat ini dikembangkan oleh Kemenkominfo dalam mewujudkan transformasi digital nasional ialah dengan membuat "Dokumen Visi Indonesia Digital 2045" dan "Indeks Transformasi Digital Nasional".

Harapannya dua kajian tersebut bisa berkontribusi dan digunakan sebagai rujukan untuk penyusunan peta jalan percepatan transformasi digital untuk Indonesia Maju 2045.

"Dokumen Visi Indonesia Digital 2045 dan Indeks Transformasi Digital Nasional yang saat ini sedang difinalisasi oleh Kementerian Kominfo dapat dijadikan masukan awal untuk penyusunan Peta Jalan tersebut," jelas Menkominfo Budi Arie.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya