TikTok Shop Dilarang, Pedagang Tanah Abang Siap Bangkit Lagi

TikTok.
Sumber :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

VIVA Tekno – Dalam rapat terbatas atau ratas yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2023, menyepakati larangan platform media sosial seperti TikTok Shop untuk berjualan serta hanya diperbolehkan memfasilitasi promosi barang atau jasa.

PKL Kecewa Pj Gubernur Mau Stop Gelaran MXGP di NTB

Larangan tersebut tertuang melalui Revisi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.

Revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tersebut diteken dan diserahkan ke Kementerian Hukum dan HAM dalam waktu dekat. Salah satu ketentuan baru yang penting dari revisi Permendag itu adalah platform social commerce hanya boleh mempromosikan barang atau jasa, namun dilarang membuka fasilitas transaksi bagi pengguna.

Polisi Larang Warga Bawa Petasan saat Nobar Timnas Indonesia U23 vs Uzbekistan

Pasar Tanah Abang

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Salah satu pedagang di Pasar Tanah Abang menyambut baik beleid tersebut. Kehadiran Tiktok Shop disebut membuat pedagang baju di Tanah Abang mengalami omzet yang turun drastis, bahkan sampai terancam tutup.

BI Tegaskan Biaya Layanan QRIS 0,3 Persen Ditanggung Pedagang Bukan Konsumen

"Saya dukung biar pasar normal lagi, ramai lagi. Itu kan aset negara juga Tanah Abang. Kalau mereka (TikTok) dia masih adain online, ya, pendapatan pemerintah dari Tanah Abang drop. Orang kabur satu-satu, sudah pada kosong (toko karena tutup)," kata salah satu pedagang busana Muslim berinisal H, ketika dikonfirmasi, Selasa, 26 September 2023.

H yang merupakan pedagang di Tanah Abang selama bertahun-tahun. Ia mengaku bukannya anti terhadap perdagangan digital, tetapi saat TikTok Shop masuk, penjualannya tergerus. Menurutnya, TikTok Shop sudah merusak harga lewat berbagai cara yang tidak diketahui dan tidak mungkin dilakukan pedagang pasar Tanah Abang.

Ia lalu memberi contoh bisnis model TikTok Shop. Misalkan, satu orang jual barang Rp45 ribu. Di TikTok jadinya Rp40 ribu. Artinya, harga di TikTok lebih murah sehingga merusak pasar.

"Kalau harga aslinya Rp50 ribu, ya, jualan di TikTok Shop juga harusnya sama. Tapi, kan, tidak. Setelah pasang di Tiktok harganya jadi Rp40 ribu. Padahal dari pihak penjualnya pasang online tidak pernah ngurangin harga. Mungkin dari aplikasi. Dari TikTok-nya," tutur H.

TikTok.

Photo :
  • VIVA/Agus Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya