Situs Dewasa Pornhub dan XVideos Alami Nasib Naas

Pornhub.
Sumber :
  • Kaspersky

Jakarta – Uni Eropa telah menambahkan beberapa situs web dewasa yang paling populer - Pornhub, Stripchat, dan XVideos - ke dalam daftar "platform online yang sangat besar" yang harus mengikuti pedoman ketat di bawah apa yang disebut Digital Services Act (DSA).

Tesla Bakal Luncurkan Mobil Listrik Murah? Ini Kata Elon Musk

Dilansir VIVA Tekno dari RT News, Jumat, 22 Desember 2023, langkah ini diumumkan pada Rabu oleh kepala industri blok tersebut, Thierry Breton, dalam sebuah posting di X (sebelumnya Twitter), yang menyatakan bahwa ketiga platform tersebut telah memenuhi ambang batas 45 juta pengguna untuk masuk dalam kewajiban DSA. Grup-grup teknologi seperti Facebook, Wikipedia, dan TikTok juga telah menerima penetapan tersebut.

Viral Wanita Ini Ngaku Ditipu Elon Musk, Uang Rp800 Miliar Melayang

Pornhub.

Photo :
  • Pornhub

"Menciptakan lingkungan online yang lebih aman bagi anak-anak kita merupakan prioritas penegakan hukum di bawah DSA," kata Breton. Seperti yang dicatat oleh Financial Times, ketiga situs porno tersebut sekarang kemungkinan akan dipaksa untuk menerapkan sistem yang dapat memverifikasi usia pengguna dan menyertakan langkah-langkah untuk menghapus konten ilegal seperti video non-konsensual.

Harta Kekayaan Elon Musk Lenyap Rp 45 Triliun dalam Sekejap, Ini Penyebabnya

DSA, yang mulai berlaku pada bulan Agustus di seluruh Uni Eropa, mewajibkan semua perusahaan teknologi besar untuk melakukan manajemen risiko, menjalani audit eksternal dan independen, dan berbagi data dengan pihak berwenang dan peneliti.

Perusahaan-perusahaan tersebut juga harus berbuat lebih banyak untuk mengatasi disinformasi, memberikan lebih banyak perlindungan kepada pengguna, dan memastikan perlindungan yang lebih kuat untuk anak-anak. Perusahaan yang terbukti melanggar kewajiban DSA dapat dikenai denda sebesar 6% dari omzet global mereka.

Sejak Agustus, aturan ini telah diterapkan pada perusahaan-perusahaan seperti Amazon, AliExpress, Apple, Microsoft, Google, Meta, Snapchat, LinkedIn, dan lainnya.

Pornhub.

Photo :
  • The FINANCIAL

Awal pekan ini, Breton mengumumkan bahwa Uni Eropa akan meluncurkan "proses pelanggaran formal" terhadap X milik Elon Musk, dengan alasan dugaan pelanggaran ketentuan DSA. Komisioner Uni Eropa mengklaim bahwa langkah tersebut diambil sebagai tanggapan atas kegagalan X untuk melawan konten ilegal dan disinformasi, terutama yang terkait dengan serangan Hamas pada 7 Oktober terhadap Israel. Perusahaan ini juga dituduh melanggar kewajiban transparansi dan menerapkan "desain antarmuka pengguna yang diduga menipu."

Menanggapi hal ini, Musk mengatakan bahwa platformnya akan bekerja sama dengan proses regulasi, tetapi menekankan bahwa proses ini harus "bebas dari pengaruh politik dan mengikuti hukum." CEO X, Linda Yaccarino, juga menyatakan bahwa perusahaan ini "bekerja untuk memenuhi kebutuhan operasional" dari konflik Israel-Palestina dan mencatat bahwa platform ini telah menghapus ratusan akun yang berafiliasi dengan Hamas.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya