Starlink Datang, Telkomsat Tak Gentar

Satelit Starlink.
Sumber :

VIVA Tekno – Direktur Pengembangan Bisnis PT Telekomunikasi Satelit Indonesia (Telkomsat) Anggoro Kurnianto Widiawan menyampaikan tanggapan mengenai rencana penyedia jasa internet atau internet service provider (ISP) asing seperti Starlink beroperasi di Indonesia.

Kemenkominfo Gelar Kegiatan Chip In "Menjadi Warga Digital yang Cakap, Beretika dan Berdaya"

Ia mengemukakan bahwa sebagai bagian dari badan usaha milik negara (BUMN), Telkomsat tetap teguh menempati posisi sebagai perusahaan yang melayani masyarakat dan akan berupaya sebaik mungkin dalam berkompetisi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam hal konektivitas.

"Tujuan kami ialah untuk memberikan manfaat bagi banyak masyarakat, apapun infrastrukturnya. Kami sebagai perusahaan berusaha untuk seprofesional mungkin, baik dalam berkompetisi atau memberikan layanan," katanya di Jakarta, Senin malam, 25 Maret 2024.

Kemenkominfo Mengadakan Talkshow Chip In “Waspada Rekam Jejak Digital di Internet”

Kehadiran ISP asing tentu akan menambah tantangan bagi Telkomsat, tetapi hal itu bukanlah sesuatu yang harus dirisaukan, menurut Anggoro.

Ia mengatakan bahwa kehadiran ISP asing justru dapat menjadi pemacu bagi para pelaku usaha untuk berkompetisi secara sehat.

Menyelami Dampak Negatif FOMO pada Pengguna Media Sosial

Anggoro juga menyampaikan bahwa sebagai perusahaan lokal, Telkomsat tentunya lebih memahami permasalahan masyarakat dan solusi yang dibutuhkan dalam hal konektivitas.

"Jadi, hanya orang Indonesia yang tahu. Saya punya believe kalau kita bisa berusaha mencari positioning yang tepat, kita tinggal menggunakan itu. Karena kita tidak bisa mengendalikan sesuatu di luar kendali kita. Jadi kita fokus pada apa yang bisa dikendalikan," ungkap dia.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengemukakan adanya wacana perihal penyediaan layanan telekomunikasi berbasis satelit dari Starlink di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Menurut dia, perusahaan teknologi Amerika Serikat itu aktif berkoordinasi dengan Direktorat Telekomunikasi untuk mempelajari kriteria dan persyaratan ISP bisa menghadirkan layanan di Indonesia.

"Prinsip Pemerintah Indonesia, kami tetap membuka bagi siapa pun untuk ikut dalam layanan, khususnya layanan telekomunikasi. Tapi yang pasti dia harus ikut, patuhi regulasi Indonesia. Misalnya, NOC itu harus di Indonesia," katanya merujuk pada jaringan pusat operasi lokal (Network Operation Center/NOC).

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya