2 Minggu Lagi Starlink Beroperasi di IKN

Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi.
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Tekno – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengabarkan bahwa perusahaan penyedia jasa telekomunikasi asal Amerika Serikat (AS), Starlink, mulai melakukan uji coba di Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara pada Mei 2024.

Jala Lintas Media Bidik 2 Target di 2026

"(Jadwal pengujiannya) rencananya bulan Mei. Kita tunggu saja," kata dia di Jakarta, Selasa, 16 April 2024.

Budi Arie menjelaskan bahwa uji coba tersebut dilakukan di IKN karena teknologi Starlink berbasis satelit, sehingga pengetesan harus dilakukan di daerah yang minim infrastruktur telekomunikasi.

Tidak Gamang sama Starlink

Dengan demikian, hasil uji coba tersebut dapat memberikan gambaran yang akurat tentang efektivitas dan keandalan layanan di lingkungan yang belum memiliki infrastruktur telekomunikasi memadai seperti di IKN.

Nantinya, lanjut Menkominfo, apabila uji coba tersebut berjalan lancar dan perusahaan telah memenuhi berbagai persyaratan, maka tidak menutup kemungkinan layanan Starlink akan diluncurkan pada perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (HUT RI) pada Agustus 2024 di IKN.

Delameta Luncurkan Water Treatment Rasa Digital Terintegrasi dengan Internet Starlink

"Kalau uji cobanya berlangsung baik, terus Uji Laik Operasi (ULO) kita keluarkan, dan juga memenuhi semua peraturan undang-undang yang berlaku di Indonesia, kita akan izinkan Starlink beroperasi," jelasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika (Dirjen PPI) Kemenkominfo Wayan Tony Supriyanto menyebutkan bahwa Starlink sudah mulai memenuhi izin untuk beroperasi di Indonesia.

Menurut dia, saat ini ada dua izin yang diajukan oleh Starlink di Indonesia, yaitu untuk penggunaan teknologi VSAT dan izin sebagai penyedia telekomunikasi atau Internet Service Provider (ISP).

"Starlink itu ada dua ya izinnya mengajukan untuk VSAT dan penyediaan internet. Untuk yang VSAT itu mereka sudah membangun hub dan semuanya dan stasiun perangkatnya sudah izin juga ke SDPPI," ujar dia.

Sementara untuk izin sebagai penyedia jasa telekomunikasi, saat ini, menurut Wayan masih berproses untuk perjanjian kerja samanya.

Nantinya apabila semua itu terpenuhi, maka Starlink Indonesia baru bisa menyediakan layanan kepada masyarakat selayaknya penyelenggara telekomunikasi lainnya di Indonesia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya