Sumber :
VIVAnews
- Prancis dan Spanyol akan mendenda raksasa internet Google setelah gagal memintanya mengubah kebijakan privasinya. Langkah kedua negara ini kemungkinan juga akan diikuti Jerman, Italia, Belanda dan Inggris.
Gugatan ini semakin menguat gaungnya setelah ada berita National Security Agency AS melakukan program mata-mata internet yang dikumpulkan dari sembilan perusahaan Amerika termasuk Google. Jelas, kondisi ini membuat Google sangat sensitif.
CNIL, yang memimpin gugatan atas Google yang mengonsolidasi aturan privasinya pada Maret 2012 lalu itu, menyatakan langkah ini akan diikuti negara-negara Eropa lainnya. Total, Google bisa terkena denda jutaan euro.
Tahun lalu, Google mengonsolidasikan 60 aturan privasinya ke dalam satu aturan dan memulai mengombinasikan data yang dikumpulkan dari pengguna individual di semua pelayanannya termasuk YouTube, Gmail, dan Google+. Pengguna tak ada pilihan menolak.
Badan regulator perlindungan data Eropa kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya, mereka meminta Google sampai Februari 2013 untuk mengubah aturan itu. Google beberapa kali bertemu dengan mereka dan berargumen aturan privasi baru ini mempermudah.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Tahun lalu, Google mengonsolidasikan 60 aturan privasinya ke dalam satu aturan dan memulai mengombinasikan data yang dikumpulkan dari pengguna individual di semua pelayanannya termasuk YouTube, Gmail, dan Google+. Pengguna tak ada pilihan menolak.