Sumber :
- VIVAnews
VIVAnews
- Berita mengenai penangkapan seorang tukang sate, Muhammad Arsad, karena dianggap mencemarkan nama Presiden Joko Widodo mendapat perhatian dari para pengguna Twitter. Sampai-sampai, itu menjadi
trending topic
.
#SaveTukangSate menduduki
trending topic
Baca Juga :
Kapolda Papua Apresiasi Perjuangan Timnas Indonesia U-23, Meskipun Kalah Perlu Diberikan Penghargaan
Di era SBY tukang sate bebas berjualan dan mengkritik tapi ng ada yg ditangkap lho #SaveTukangSate
— Adawiyah Alvien (@Adawiyah_Alvien) October 29, 2014
Presidennya wong cilik ternyata mempenjarakan wong cilik juga #SaveTukangSate
— VP (@virgandhi) October 29, 2014
ya dulu banyak kok pendukung Jokowi edit2 foto Prabowo yg macem2 dan kurang ajar. Pelakunya nda sampe ditangkep polisi #SaveTukangSate
— Shareefah Fazilah T. (@Lalaelhabsyii) October 29, 2014
Welcome back to "Orde Baru Jilid II" #SaveTukangSate
— DanangPATOpratomo (@Dhanaaang) October 29, 2014
Ternyata, menurut penuturan pengacara Arsad, Irfan Fahmi, pelaporan atas kliennya itu tertanggal 23 Juli 2014. Setelah melakukan proses panjang, akhirnya Arsad ditangkap pada 23 Oktober 2014 lalu, tanpa pernah diperiksa sebelumnya.
Dia ditangkap, terkait beberapa dugaan, sehingga terancam pasal berlapis, pencemaran nama baik, melanggar UU ITEm dan melanggar UU Pornografi dengan korbannya Presiden Joko Widodo. Sepanjang proses penyidikan ini, lanjut Irfan, kliennya tidak pernah dipanggil untuk diperiksa.
"Jadi, memang hari itu ditangkap dan ditahan. Di surat penahanannya itu juga tertulis tanggal 23 Oktober. Klien saya sih belum pernah diperiksa, kalau dari informasi yang ada, korbannya (Jokowi) sudah pernah diperiksa terkait hal ini," jelas Irfan. (asp)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
Presidennya wong cilik ternyata mempenjarakan wong cilik juga #SaveTukangSate— VP (@virgandhi) October 29, 2014