Aplikasi 'Polisi', Cara Korsel Pantau Aktivitas Online Anak

Ilustrasi anak bermain tablet
Sumber :
  • iStock
VIVA.co.id
- Saat ini banyak anak kecil yang sudah terhubung dengan internet. Maka hal ini menjadi tantangan bagi para orang tua, bagaimana mengendalikan mereka dari akses internet yang buruk.


Korea Selatan punya siasat untuk kendalikan hal ini. Dikutip
Ubergizmo,
Senin 15 Juni 2015, untuk memantau akses anak di internet, Negeri Ginseng ini mewajibkan semua pengguna internet anak-anak untuk menginstal aplikasi pemantau, Smart Sheriff.


Aplikasi ini berfungsi layaknya 'polisi', yaitu akan memantau perilaku internet anak dan apabila menemukan akses pada konten yang mencurigakan, aplikasi akan memberikan laporan ke orang tua, untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.


Smarf Sheriff akan mengetahui apabila sang anak mengakses misalnya hal yang berkaitan dengan '
bullying
', 'kehamilan' atau 'bunuh diri'. Aplikasi pemantau ini juga akan memantau aktivitas percakapan sang anak. Apabila terdapat percakapan yang sensitif, maka aplikasi akan memberikan peringatan ke orang tua.


Selain memantau perilaku
online,
aplikasi itu juga bemanfaat memberitahukan kepada orang tua, apabila sang anak mengalami kesulitan dalam belajar dan tidak menemukan solusi.


Ratusan Polisi Kawal Tabligh Akbar Ustaz Abdul Somad di Lombok
Menariknya, dikutip
Tomsguide,
Dewas KPK Ungkap Penyalahgunaan Wewenang Nurul Ghufron: Diminta Mutasi PNS Kementan ke Jawa
Smart Sheriff bukan aplikasi tunggal pemantau
online
Wow, Harga Satu Pemain Uzbekistan Ini Lebih Tinggi dari Seluruh Pemain Timnas Indonesia U-23
anak. Di Korea Selatan, ada puluhan aplikasi monitoring lain yang secara kolektif diunduh hampir setengah juta kali. Unduhan ini bahkan telah muncul sebelum adanya kewajiban instal aplikasi pemantau.

Namun demikian, aplikasi pemantau ini juga menimbulkan kekhawatiran. Di antaranya apakah nantinya aplikasi pemantau ini berlaku untuk orang dewasa atau tidak.  

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya