Sumber :
- VIVA.co.id/Ahmad Rizaluddin
VIVA.co.id
- Pemerintah berencana memasukkan Kurikulum Dasar Pembuatan Program Komputer (coding) ke sekolah. Rencana itu diharapkan akan diawali dengan memasukkannya ke Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
"Nanti dari tingkat SMK semakin banyak pembuat aplikasi. Jadi, tidak hanya tergantung internasional. Kita pintar. Kita harus berbagi dan saling mengisi," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Rudiantara, dikutip dari situs kementeriannya, Rabu, 4 November 2015.
Baca Juga :
Era Digital, Indosat Ajak Siswa Belajar Coding
Ia mengungkapkan, kalau saat ini instansinya juga berencana memberikan rekomendasi situs-situs yang termasuk dalam kategori whitelist, yang diperbolehkan diakses di sekolah. Situs-situs yang masuk dalam whitelist itu, sudah melalui peninjauan dengan seksama dan terbukti kontennya mendidik serta bermanfaat.
"Umumnya situs yang lulus uji tersebut memiliki domain .edu," jelasnya.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Umumnya situs yang lulus uji tersebut memiliki domain .edu," jelasnya.