"Ponsel Android Itu Hanya Ponsel Buangan"

Samsung Galaxy S4 dan HTC One
Sumber :
VIVAnews -
Persaingan antara Apple dan Google dalam bisnis perangkat bergerak makin kompetitif. Dari segi jumlah, ponsel Android masih mengungguli iPhone di sejumlah pasar.


Namun anehnya, meski mendominasi, penggunaan mobile Android untuk keperluan
e-commerce
masih kalah ketimbang iPhone.


Menurut data analitik IBM, pengguna iPhone tercatat lima kali lebih baik sebagai perangkat untuk belanja online selama sebulan, mulai dari Black Friday sampai Natal, dilansir
Business Insider,
Jumat 3 Januari 2013.


Selama masa liburan itu, pengguna iPhone tercatat mencetak belanja online denganĀ  angka 23 persen, atau rata-rata US$93,94 per order. Angka itu hampir dua kali lipat pengguna Android yang mencetak 4,6 persen, atau rata-rata US$48,10 per order.


Fenomena ini mengundang tanda tanya, ada yang sebenarnya menjadi masalah Android? Padahal ponsel Android secara kualitas produk dan konten tak kalah dengan iPhone.


Menanggapi fenomena rendahnya adopsi Android untuk belanja online, Simon Khalaf, CEO Flurry, salah satu perusahaan periklanan mobile mengatakan, "ponsel Android tak lebih dari sekadar ponsel buangan."


"Teori kami, perangkat Android hanya penggantian ponsel fitur dan itu tak digunakan sebagai ponsel pintar, terutama di AS," kata Khalaf.


Keyakinan itu disampaikannya berdasarkan data perusahaan sama dengan fenomena yang ditunjukkan oleh data IBM.


Viral, Momen Ijab Kabul Virzha dan Sausan Sabrina
Dia mengatakan, meski fitur Android sebenarnya dapat digunakan, pengguna Android malah menggunakan ponsel mereka untuk panggilan, menulis SMS, dan bermain Bejeweled.

Rampung Lebih Cepat, Gedung DPRD Gunungkidul yang Habiskan Rp36 M Bisa Dipakai Bulan Juli

"Jarang dari pengguna Android memanfaatkan aplikasi dan fitur untuk berbelanja," ujar Khalaf. (eh)
Jokowi Ajak PM Singapura Lee Jadi Pengembang Kawasan Industri Halal di Tiga Daerah RI

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng

KPK Segera Eksekusi Bupati Mimika Omaleng Usai Vonis Bebasnya Dianulir MA

Mahkamah Agung (MA) telah mengirimkan putusan petikan kasasi Bupati Mimika Eltinus Omaleng kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024