Smartfren dan Bolt 'Lolos' Aturan TKDN 4G LTE

Smartfren Haier 4G
Sumber :
  • VIVA.co.id/Beno Junianto

VIVA.co.id - Tiga kementerian sudah menyatakan sepakat soal Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) pada smartphone 4G Long Term Evolution (LTE).

Smartfren Hadirkan Modem Berkecepatan 150 Mbps

Namun, aturan ini baru berlaku untuk 4G LTE kategori Frequency Division Duplexing (FDD), belum diterapkan pada kategori Time Division Duplexing (TDD).

Artinya, perangkat 4G produksi dari PT Internux (Bolt) dan PT Smartfren Telecom (Smartfren) lolos untuk sementara dari 'jeratan' kebijakan TKDN ini. Sebab, mereka berada dalam kategori TDD.

Dengan demikian, aturan komponen lokal ini akan berlaku terhadap perangkat telekomunikasi, seperti Samsung, BlackBerry, Apple, Advan, hingga Evercoss.

"Kebijakan TDKN untuk kategori FDD akan mulai efektif berlaku pada 1 Januari 2017, semua smartphone 4G LTE harus memenuhi komponen lokal sebesar 30 persen," ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara di Kementerian Kominfo, Jakarta, Jumat 3 Juli 2015.

Rudiantara menjelaskan, aturan ini berlaku terhadap 4G LTE FDD, karena perangkat tersebut sudah cukup banyak di pasar Indonesia, bila dibandingkan kategori 4G LTE TDD yang masih minim.

"Kategori FDD‎ itu di pasaran ada sekitar 800 jenis (per tahun). Itu lebih besar ketimbang yang ketegori TDD yang masih minim," jelas Rudiantara.

Meski terbilang lolos untuk sementara dalam jeratan TDKN, diungkapkan Rudiantara, kalau kategori‎ TDD tetap akan diberlakukan. Namun, penerapannya akan beda dua tahun dari FDD. Artinya, perangkat berbasis CDMA itu akan berlaku di tahun 2019.

"Kalau FDD di tahun 2017, maka TDD akan diterapkan dua tahun kemudian," imbuh dia.

Ditemui dikesempatan yang sama, Direktur Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (Dirjen SDDPI) Kementerian Kominfo, Muhammad Budi Setiawan, menjelaskan‎ alasan pemerintah memberlakukan untuk perangkat 4G FDD. Disampaikannya, market ekonomi dari TDD masih kecil dibandingkan dengan FDD.

"Secara market yang TDD ini masih kecil, belum mature, dan belum berkembang. Apalagi, pemakaian jumlah handsetnya masih sedikit, masa kita mau paksain juga," tutur Iwan.

Iwan menambahkan, meski akan diterapkan aturan untuk TDD dua tahun lebih lama dari FDD namun komposisi komponennya masih sama, tidak ada yang berbeda.

"Nanti di tahun 2019, TDD akan diterapkan kebijakan TDKN sebesar 30 persen subscriber station dan 40 persen base station," ucapnya. (asp)

Lenovo Janji Ponsel Moto Diproduksi di Indonesia
Menkominfo Rudiantara

Reshuffle Tak Pengaruhi Aturan TKDN

Tahun depan tingkat komponen lokal menjadi 30 persen.

img_title
VIVA.co.id
3 Agustus 2016