Mantan Menkeu Era SBY Jadi Penasihat Startup Blockchain Hara

Muhammad Chatib Basri.
Sumber :
  • Chandra Gian Asmara/VIVA.co.id

VIVA – Perusahaan rintisan atau startup lokal berbasis Blockchain, Hara, mengangkat Muhammad Chatib Basri sebagai board of advisor atau penasihat. Mantan menteri keuangan era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ini melihat peran krusial Blockchain dalam meningkatkan produktivitas pertanian.

Cocok untuk Content Creator, Aset Kripto Ini Resmi Diperdagangkan di Indonesia

"Hara dan Blockchain akan membantu petani di Indonesia untuk meningkatkan produktivitas mereka, memotong biaya transaksi dan meningkatkan pendapatan mereka. Saya merasa terhormat untuk menjadi bagian dari petualangan ini sebagai penasihat,” kata Chatib, dalam keterangannya, Senin, 30 Juli 2018.

Sementara itu, Chief Executive Officer (CEO) Hara, Regi Wahyu, meyakini kalau penggunaan teknologi Blockchain dapat merevolusi sektor pertanian melalui ketersediaan data dan pemerataan informasi.

7 Negara dengan Populasi Pedesaan Terbesar di Dunia, Indonesia Nomor 4

Oleh karenanya, Regi mengajak seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian baik pemerintah, instansi keuangan, dan organisasi non-profit untuk bergabung dalam ekosistem Hara yang berkelanjutan.

“Kami sangat terhormat dengan bergabungnya Pak Chatib Basri dalam menciptakan terobosan terbaru melalui Blockchain yang akan mendukung Indonesia mencapai visinya sebagai Lumbung Pangan Dunia tahun 2045,” ungkap Regi.

BPBD Assessment Pergerakan Tanah di Purwakarta

Hara didirikan oleh Dattabot yang berfokus pada Big Data. Hara baru saja menjadi anggota Blockchain for Social Impact Coalition (BSIC).

Saat ini perekonomian Indonesia termasuk dalam urutan ke-16 dalam kategori perekonomian terbesar di dunia, di mana 33 persen angkatan kerja bekerja di sektor pangan dan pertanian.

Menurut data Bank Dunia, sebanyak 13,95 persen Produk Domestik Bruto (PDB) berasal dari kedua sektor tersebut yang nilainya mencapai US$129,6 miliar atau Rp1.845 triliun.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya