Industri Kripto Tak Bisa Jalan Sendiri

Bitcoin, Etherium sebagai aset kripto.
Sumber :
  • Pioneering Minds

VIVA Tekno – Platform Bursa Kripto Binance kini telah memperluas operasinya di tujuh negara. Artinya, ketujuh negara tersebut resmi memberikan Binance lisensi untuk beroperasi di negara mereka.

IISM dan Indonesia Cold Chain Expo 2024 Tawarkan Inovasi Teknologi Rantai Pasokan Bisnis makanan

Tujuh negara ini adalah Prancis, Italia, Spanyol, Selandia Baru, Kazakhstan, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain. Di negara terakhir yang disebutkan itu Binance telah meluncurkan platform khusus di Bahrain (binance.bh) yang diatur sepenuhnya oleh Bank Sentral Bahrain (Central Bank of Bahrain/CBB).

Pengguna Binance di Bahrain dapat mengakses berbagai layanan bursa kripto teregulasi dari Binance serta opsi perbankan lokal, termasuk setoran dan penarikan dalam mata uang lokal, di bawah pengawasan CBB.

Federasi Pilot Indonesia Gandeng Tara Loka Cari Solusi Konkret Genjot Kinerja Sektor Penerbangan

Pada Mei 2022, Binance Bahrain menjadi penyedia layanan aset kripto (CASP) pertama yang menerima lisensi kategori empat dari CBB. Lisensi kategori empat itu memungkinkan Binance Bahrain menawarkan layanan bursa kripto kepada pelanggan di bawah pengawasan regulator Bahrain.

Perkembangan itu merupakan bagian dari langkah Binance untuk menjadi hub global kripto terkemuka. Kini, Pendiri dan Kepala Eksekutif Binance Changpeng Zhao menatap masa depan teknologi dan pentingnya membangun talenta digital.

Kenaikan Cukai Picu Turunnya Produksi Rokok dan Penerimaan Negara

Ia mendorong para pengusaha di sektor teknologi, khususnya kripto, perlu membentuk sebuah standard bisnis bersama untuk menciptakan industri ini yang tangguh, berkelanjutan, dan bisa menyerap perkembangan teknologi yang lebih cepat.

"Kami melihat pentingnya mengembangkan pedoman bersama. Kami akan mencoba untuk bertemu dengan para pelaku lain dalam industri kripto untuk membentuk standard bisnis bersama," ungkapnya, Jumat, 18 November 2022.

Changpeng Zhao juga mengatakan kripto adalah industri baru di sektor teknologi sehingga perlu duduk bersama dengan para pengambil kebijakan di tiap-tiap negara untuk merumuskan regulasi yang dapat melindungi konsumen, sekaligus menumbuhkan industri tersebut.

"Semua pelaku industri kripto perlu meningkatkan transparansi dan bekerja erat dengan badan pengatur (di setiap negara) agar industri menjadi lebih tangguh. Jadi, semua orang di industri ini (kripto) punya tanggung jawab untuk melindungi pengguna," katanya, seraya mengingatkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya