Industri Kripto Tak Bisa Jalan Sendiri

Bitcoin, Etherium sebagai aset kripto.
Sumber :
  • Pioneering Minds

VIVA Tekno – Platform Bursa Kripto Binance kini telah memperluas operasinya di tujuh negara. Artinya, ketujuh negara tersebut resmi memberikan Binance lisensi untuk beroperasi di negara mereka.

img_title 7 Kawasan Industri Ekosistem Holding Danareksa Kirim 9,5 Ton Beras hingga Makanan Jadi ke Warga Terdampak Gempa NTT

Tujuh negara ini adalah Prancis, Italia, Spanyol, Selandia Baru, Kazakhstan, Uni Emirat Arab (UEA), dan Bahrain. Di negara terakhir yang disebutkan itu Binance telah meluncurkan platform khusus di Bahrain (binance.bh) yang diatur sepenuhnya oleh Bank Sentral Bahrain (Central Bank of Bahrain/CBB).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengguna Binance di Bahrain dapat mengakses berbagai layanan bursa kripto teregulasi dari Binance serta opsi perbankan lokal, termasuk setoran dan penarikan dalam mata uang lokal, di bawah pengawasan CBB.

img_title Keseimbangan Regulasi dan Inovasi Berkelanjutan Bisa Dongkrak Perkembangan Aset Kripto

Pada Mei 2022, Binance Bahrain menjadi penyedia layanan aset kripto (CASP) pertama yang menerima lisensi kategori empat dari CBB. Lisensi kategori empat itu memungkinkan Binance Bahrain menawarkan layanan bursa kripto kepada pelanggan di bawah pengawasan regulator Bahrain.

Perkembangan itu merupakan bagian dari langkah Binance untuk menjadi hub global kripto terkemuka. Kini, Pendiri dan Kepala Eksekutif Binance Changpeng Zhao menatap masa depan teknologi dan pentingnya membangun talenta digital.

img_title Regulasi Adaptif hingga Inovasi Berkualitas Bisa Bikin Ekosistem Kripto RI Lebih Kompetitif

Ia mendorong para pengusaha di sektor teknologi, khususnya kripto, perlu membentuk sebuah standard bisnis bersama untuk menciptakan industri ini yang tangguh, berkelanjutan, dan bisa menyerap perkembangan teknologi yang lebih cepat.

"Kami melihat pentingnya mengembangkan pedoman bersama. Kami akan mencoba untuk bertemu dengan para pelaku lain dalam industri kripto untuk membentuk standard bisnis bersama," ungkapnya, Jumat, 18 November 2022.

Changpeng Zhao juga mengatakan kripto adalah industri baru di sektor teknologi sehingga perlu duduk bersama dengan para pengambil kebijakan di tiap-tiap negara untuk merumuskan regulasi yang dapat melindungi konsumen, sekaligus menumbuhkan industri tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Semua pelaku industri kripto perlu meningkatkan transparansi dan bekerja erat dengan badan pengatur (di setiap negara) agar industri menjadi lebih tangguh. Jadi, semua orang di industri ini (kripto) punya tanggung jawab untuk melindungi pengguna," katanya, seraya mengingatkan.

Gedung IDX, Indonesia Stock Exchange (Bursa Efek Indonesia)

Usung Inovasi Industri Health Care, Swayasa Prakarsa Siap Melantai di Bursa

PT Swayasa Prakarsa Tbk (SWAP), bakal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui penawaran umum perdana atau Initial Public Offering (IPO), pada 10 September 2026.

img_title
VIVA.co.id
29 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut