Demi Gojek, Menkominfo: Tak Sulit Ubah Aturan

Ilustrasi pengendara Gojek
Sumber :
  • VIVA.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id
Kini Ada Fitur Ride Sharing di Google Maps
- Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, mendukung layanan aplikasi transportasi ojek online. Aplikasi ini dinilai memberikan keuntungan bagi masyarakat, baik driver maupun penumpang.

Ratusan Driver Gojek Sweeping Ojek Pangkalan di Margonda

Seperti diketahui, layanan jasa ojek berbasis aplikasi seperti Go-Jek terbukti masih terus eksis hingga saat ini. Meski sempat menuai kontroversi lantaran dinilai ilegal karena karena tidak memiliki payung hukum yang jelas.
Gojek Dapat Suntikan Dana Lagi Rp7 Triliun


"Kita lihat dari benefitnya seberapa besar," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu, 30 September 2015.


Bahkan, kata dia, jika diperlukan, pemerintah harus mengubah aturan-aturan yang ada sehingga layanan aplikasi ini memiliki payung hukum yang pasti. Dengan demikian, keberadaan Go-Jek tidak lagi diperdebatkan.


"Seperti Go-Jek. Kalau berikan manfaat pada masyarakat maka aturannya bisa diubah," tuturnya.


Menurut Rudiantara, tidak sulit untuk mengubah aturan yang telah ada. Jika ada keinginan dari kementerian terkait soal ini maka aturan pun bisa diubah.


"Aturan itu kan cuma tanda tangan. Jadi tidak susah," tuturnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya