Siswa Yatim COVID-19 Dapat Jalur Khusus Masuk Sekolah Favorit Jateng

Lukman Najib Aldiansyah, siswa SMAN 2 Kota Semarang masuk melalui jalur afirmasi yatim akibat Covid-19.
Sumber :
  • Teguh Joko Sutrisno

VIVA – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Tahun Ajaran 2022/2023 menyisakan cerita haru. Pemerintah Provinsi Jateng pada tahun ini telah mengeluarkan kebijakan adanya anak yatim/piatu akibat Covid-19 mendapat kemudahan bisa diterima melalui jalur afirmasi.

Para anak yatim/piatu akibat Covid-19 merasa senang karena bisa diterima di sekolah favorit. Hal itu seolah menjadi oasis setelah ditinggal orang tua tercintanya. 

Salah satunya adalah Lukman Najib Aldiansyah, siswa SMAN 2 Kota Semarang yang diterima melalui jalur afirmasi yatim karena Covid-19. Dia tidak menyangka akan diterima di sekolah tersebut. Mengingat beratnya saingan untuk bisa masuk ke SMAN 2 Kota Semarang. 

"Tidak menyangka karena saingannya berat. Baik jalur prestasi dan zonasi. Tapi melalui jalur afirmasi, ini sangat membantu," jelas Aldi.

Ibundanya, Munafiah yang kini harus sendiri mendidik anak amat berterima kasih karena ada jalur afirmasi. 

"Saya bersyukur banget. SMAN 2 kan favorit. Alhamdulilah, tertolong sekali. Di luar dugaan, anak saya bisa ke sana," ungkapnya.

Ia berharap, di tengah kondisi keluarga ditinggal kepala keluarga, dia berharap sekolah yang dimasuki anaknya bisa ramah anak, tidak ada aksi bully dan sejenisnya. Hilangnya sosok ayah, membuat si anak berharap lingkungan sekolah baru merupakan lingkungan yang baik.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Uswatun Hasanah mengatakan persentase jalur afirmasi siswa yatim/piatu atau yatim piatu korban Covid-19 sekitar 2 persen di PPDB 2022. Hal itu berdasarkan pada Juli 2021 saat marak varian delta, banyak dari orang tua calon peserta didik yang berpulang karena Covid-19.

Siswa SMKN 1 Nias Selatan Tewas Diduga Karena Dianiaya Kepala Sekolah, Ini Kata Disdik Sumut

"Kalau mereka tidak diberikan space atau persentase khusus maka kemungkinan besar mereka tidak sekolah. Jadi jalur afirmasi ini, salah satu tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah dan meningkatkan partisipasi anak sekolah menyukseskan wajib sekolah 12 tahun," jelas Uswatun. (Teguh Joko Sutrisno/tvOne/Semarang)

Kepsek SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, SZ saat menjalani pemeriksaan di Polres Nisel.(dok Polres Nisel)

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Polisi menetapkan kepala sekolah SMKN 1 Nias Selatan sebagai tersangka atas kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswanya tewas.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024