Kemenag: Tunjangan Guru akan Cair Tahun Ini Total Anggaran Rp205 Miliar 

Guru dan siswa. (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • vstory

VIVA Edukasi – Kementerian Agama akan segera mencairkan Tunjangan Profesional Guru (TPG) Pendidikan Agama Islam (PAI) Non-PNS tahun 2022. Total anggarannya sebesar Rp205 miliar. 

Selain itu, akan segera cair juga tunjangan kinerja (tukin) Guru dan Pengawas PAI  PNS yang belum terbayarkan pada tahun anggaran 2018–2020. Total anggarannya sebesar Rp7,1 miliar. 

"Saat ini, anggarannya sudah masuk ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Kementerian Agama Wilayah Provinsi dan segera dicairkan pada tahun anggaran 2022 ini," tegas Direktur Jenderal Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani dalam keterangannya yang diterima VIVA, Jumat (18/11).  

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag, M Ali Ramdhani.

Photo :
  • Dok. Kementerian Agama

Pria yang akrab disapa Kang Dhani ini menjelaskan, tahap penempatan anggaran ke DIPA Kanwil telah melalui serangkaian proses berjenjang, mulai dari pengusulan, verifikasi, hingga persetujuan. 

"Alhamdulillah kita sudah sampai pada tahap penempatan anggaran TPG PAI Non PNS serta Tukin terutang guru dan pengawas PAI PNS ke DIPA Kanwil. Terima kasih atas kesabaran para guru dan pengawas PAI yang berhak untuk menerimanya," jelasnya. 

“Atas nama Kementerian Agama, saya mengucapkan terima kasih, khususnya kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Direktorat Jenderal Anggaran, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Inspektorat Jenderal Kementerian Agama, serta semua pihak yang telah ikut terlibat dalam proses pendataan, review sampai pada penempatan anggaran di Kanwil Kemenag Provinsi,” lanjutnya. 

Direktur Pendidikan Agama Islam, Amrullah, menambahkan, untuk pemenuhan pembayaran Tunjangan Profesional Guru (TPG) PAI, Kemenag telah menempatkan Rp205 miliar lebih ke dalam DIPA Kanwil Kemenag Provinsi. Sementara anggaran untuk pembayaran tunggakan tukin terutang guru dan pengawas PAI tahun anggaran 2018–2020, jumlahnya sebesar Rp7.194.007.436. 

Kemenag Sebut Penggantian Pesawat Haji Berdampak Sistemik: Kami Tegur Keras Garuda

Ilustrasi siswa dan guru.

Photo :
  • ANTARA FOTO/Ampelsa

“Dana tukin terutang ini tersebar ke enam provinsi, yakni Lampung, Jambi, Jabar, Riau, Sumatera Selatan, dan NTT," imbuhnya. 

Peran Strategis 300 Ribu Guru Pendidikan Agama Islam di Indonesia

Menurut Amrullah, angka tersebut berdasar usulan dari daerah dan data dukung yang relevan. "Usulan yang diajukan kepada Kementerian Keuangan berdasarkan usulan yang sama dari Kantor Kementerian Agama Provinsi pengusul. Basis data yang digunakan untuk verifikasi dan hal terkait adalah Sistem Informasi dan Administrasi Guru Agama (SIAGA) dan Laporan BPKP atas Reviu Tunggakan Tukin Guru dan Pengawas PAI," katanya. 

Dalam proses pengusulan hingga pembayaran TPG dan tukin ini, kata Amrullah, aspek transparansi dan integritas selalu menjadi perhatian pokok Kementerian Agama. "Kami memastikan tidak ada pungutan liar dan pemotongan dalam proses pembayaran TPG dan tukin ini. Sistem pembayaran akan dilaksanakan dengan cepat, tepat, dan akurat," tandasnya. 

Stafsus Menag: Era Digital, Guru PAI Harus Adaptif dan Jadi Penjernih
Bantuan dari Kemenag, Baznas, dan LAZ untuk Bencana Banjir di Sumbar

Banjir Bandang di Sumbar, Kemenag, Baznas dan LAZ Serahkan Bantuan untuk Korban Terdampak

Bantuan untuk korban terdampak banjir bandang di Sumatera Barat yakni Agam dan Tanah Datar, terus mengalir. Bantuan juga diberikan oleh Kementerian Agama, Baznas, dan LAZ

img_title
VIVA.co.id
19 Mei 2024