Bayar Zakat Fitrah Lebih Afdol Pakai Beras atau Uang?

Zakat fitrah.
Sumber :
  • U-Report

VIVA Edukasi – Setiap bulan Ramadhan selalu muncul pro dan kontra soal membayar zakat fitrah, mau dengan beras atau uang? Mana yang lebih afdol di antara sistem pembayaran zakat fitrah itu? Simak penjelasannya lebih lanju sebagai berikut:

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Pengertian zakat fitrah adalah zakat wajib bagi umat Islam, baik laki-laki, perempuan, dewasa, maupun anak-anak yang menanggungnya pada bulan Ramadhan hingga sebelum pelaksanaannya salat Idul Fitri dalam bentuk makanan pokok sebanyak 1 sha’ (2,5 kilogram).

Ilustrasi zakat fitrah

Photo :
  • envato.com by picturepartners
Mengenal Tradisi Hantaran di Indonesia, Simbol Rasa Syukur dan Kasih Sayang

Makanan pokok di Indonesia bisa beras atau sagu. Zakat fitrah adalah amalan wajib yang memiliki dua fungsi ganda. Di samping sebagai pembersih diri dari dosa-dosa manusia sepanjang Ramadhan dan penyempurna puasa, zakat fitrah juga merupakan rezeki bagi penerimanya.

Sehingga kebutuhan mereka dapat tercukupi selama Hari Raya Idul Fitri.

Ninja Xpress: Pengiriman Paket Melonjak 20 Persen saat Ramadhan 2024

Sedangkan mereka yang diwajibkan membayar zakat fitrah adalah orang-orang yang mempunyai kelebihan makanan pada malam dan siang hari raya Idul Fitri, juga menemui hari-hari bulan puasa dan awal jatuhnya satu Syawal.

Kemudian kewajiban membayar zakat fitrah ditetapkan Allah SWT pada firman-Nya ada dalam Surat At-Taubah ayat 103 sebagai berikut:

Ambillah zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan mereka, dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doamu itu (menumbuhkan) ketentraman jiwa bagi mereka. Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui," (QS. At Taubah [9]:103)

Zakat Fitrah

Photo :

Nah zakat fitrah lebih afdol (utama)penggunaan bahan makanan pokok, misalnya beras atau sagu (terutama di sebagian daerah di Indonesia).

Meskipun sudah banyak ulama yang memperbolehkan zakat fitrah menggunakan uang, menurut sebagian besar ulama mazhab Syafi'i, yang lebih utama adalah tetap membayar dengan beras.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya