UIN Sumut Berikan Advokasi Hingga Pemulihan Kondisi Mahasiswi Korban Pemerkosaan

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang saat diamankan Polrestabes Medan.
Sumber :
  • VIVA | BS Putra

Medan – Universitas Islam Negeri (UIN) Sumatera Utara menyiapkan langkah-langkah, untuk memberikan perlindungan, advokasi dan pemulihan kondisi N (18), seorang mahasiswi yang menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan R (24).

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Kepala Humas UIN Sumut Yuni Salmah, mengungkapkan sesuai instruksi dan arahan dari Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati. Pihaknya, melakukan kordinasi dengan stekholder terkait, baik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang, hingga Polrestabes Medan.

"Pertama tentunya kita memastikan pemulihan dari korban. Baik secara fisik, maupun psikisnya sampai korban pulih dan dapat beraktivitas kembali di dalam perkuliahannya itu yang harus kita pastikan," ucap Yuni saat dikonfirmasi VIVA, Sabtu 21 Oktober 2023.

Rumah di Jaktim Roboh saat Renovasi, 1 Warga Tewas Tertimpa

Yuni mengatakan pihaknya juga sudah menggelar rapat bersama dengan Dinas Pengendalian Penduduk, KB dan Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak (DPPKB-P3A) Kabupaten Deli Serdang, Kecamatan Pancurbatu, dan Aliansi Sumut Bersatu, di Kampus UIN Sumut, Jumat kemarin, 20 Oktober 2023.

"Langkah itu, untuk melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan seksual ini, untuk mitigasi kedepannya kepada mahasiswa-mahasiswi kita yang lain, di Kecamatan Pancur Batu khususnya di daerah pemondokan (atau kos) mahasiswa kita," jelas Yuni.

Musa Rajekshah: Bismillah, Saya Siap Maju Jadi Calon Gubernur Sumut

Untuk korban, Yuni mengungkapkan bahwa ada pendamping khusus kepada korban. Baik secara advokasi hingga pemulihan korban seperti bisa. Termasuk, ia mengatakan Rektor UIN Sumut, Prof Dr Hj Nurhayati dan pimpinan Fakultas di UIN Sumut, sudah mendatangi dan bertemu langsung kepada korban, untuk mengecek kondisi N.

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang saat diamankan Polrestabes Medan.

Photo :
  • VIVA | BS Putra

"Kemudian kita melakukan pendampingan hukum untuk pemulihan korban yaitu melalui aliansi Sumut bersatu artinya kita terus melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap pemulihan dan proses hukumnya karena saat ini pelaku sudah ditahan," jelas Yuni.

Dalam bentuk perlindungan diberikan UIN Sumut, Yuni mengatakan bahwa sudah memberikan rumah aman kepada N, kerja sama dengan Aliansi Sumut Bersatu. Termasuk, menyiapkan rumah untuk orang tua dalam pendampingan.

"Kemudian, kita akan memberikan rumah sementara kepada orang tua dan rumah aman untuk korban, kita tetap lakukan pemantauan dan kasus ini, terus kita kawal baik dalam hal pemulihan fisik dan psikis korban dan proses hukumnya," ujar Yuni.

Petugas kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan pria berinisial R. Mirisnya, sebelum melakukan aksi bejatnya, pelaku mengkonsumsi sabu terlebih dahulu.

Pelaku diringkus polisi, selang beberapa jam R melakukan aksi pemerkosaan itu, Selasa malam, 17 Oktober 2023. Sedangkan, peristiwa itu terjadi siang hari, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Pelaku sudah kita tangkap, sudah jadi tersangka dan juga sudah ditahan di Polrestabes Medan," ucap Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa kepada wartawan, Jumat 20 Oktober 2023.

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang saat diamankan Polrestabes Medan.

Photo :
  • VIVA | BS Putra

Untuk diketahui, bahwa R merupakan anak pemilik kos, yang ditempati korban, mahasiswi semester satu di salah satu Universitas Negeri di Sumatera Utara ini.

Lanjut, Fathir mengungkapkan menerima laporan dari masyarakat, ada peristiwa pemerkosaan pihaknya dari Unit Perlindungan Prempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, turun ke lokasi dan menangkap R, yang bersembunyi tidak jauh dari lokasi kejadian.

"Tim yang menerima informasi itu langsung ke lokasi dan menangkap tersangka pada hari itu juga," tutur Fathir.

Fathir menjelaskan bahwa R sebelum melakukan aksi pemerkosaan tersebut, mengkonsumsi sabu. Hal itu, terbukti dari tes urine dilakukan terhadap pelaku.

"Dari hasil pemeriksaan, tersangka ini pengguna narkotika jenis sabu. Karena sehari sebelum melakukan aksinya itu pelaku baru selesai menggunakan narkoba jenis sabu," ujar Fathir.

Fathir menjelaskan kronologi peristiwa dugaan pemerkosaan, berawal korban usai pulang kuliah, langsung ke kos. Dimana, kos dengan kampus N menimbah ilmu tidak jauh.

R, pelaku pemerkosaan mahasiswi di Deliserdang saat diamankan Polrestabes Medan.

Photo :
  • VIVA | BS Putra

Tiba di kamar kosnya, sekitar Pukul 11.00 WIB. Korban menemukan pelaku yang bersembunyi di dalam kamar mandi kos. Dengan dibawah pengancaman pisau pelaku, korban tidak berdaya dan R melancarkan aksinya bejatnya.

"Pada saat itu korban pulang kuliah dan sudah ditunggu oleh tersangka yang posisinya sudah berada di dalam kamar mandi kos. Karena tersangka ini anak pemilik dari rumah kos tersebut. Kemudian pelaku melancarkan aksinya tersebut," kata Fathir.

Korban dalam kondisi luka-luka sekujur tubuhnya mendatangi sebuah warung nasi di depan kosnya. N menceritakan apa dialaminya kepada ibu pemilik warung nasi tersebut. 

Selanjutnya, dilaporkan kepada Kepala Dusun setempat dan diteruskan kepada pihak kepolisian. Polrestabes Medan turun meminta keterangan korban dan saksi-saksi. Kemudian, menangkap pelaku.

Baca artikel Edukasi menarik lainnya di tautan ini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya