Rektor USU: Demi Dapat UKT Murah, Ada Mahasiswa Pakai Data Tagihan Listrik Sopirnya

Rektor USU, Prof Muryanto Amin berdialog bersama BEM USU bahas kenaikan UKT.(B.S.Putra/VIVA)
Sumber :
  • VIVA.co.id/B.S. Putra (Medan)

Medan  – Universitas Sumatera Utara (USU) banyak menemukan kesalahan dalam penginputan dokumen hingga manipulasi data dilakukan mahasiswa dalam pengajuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) ini.

BEM UI Minta Pembatalan Kenaikan UKT Jangan Hanya Sekedar Penenang

Hal itu diungkapkan oleh Rektor USU, Prof. Muryanto Amin berdialog langsung dengan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) USU, Aziz Syahputra dan perwakilan mahasiswa, membahas terkait solusi dengan kenaikan UKT, berlangsung di Gedung DLCB Lantai I, Kampus USU, Rabu petang, 15 Mei 2024.

"Manipulasi data, banyak kita temukan, banyak sekali kita temukan. Yang dimasukan data UKT tagihan listrik orang lain atau sopirnya (dalam pengajuan UKT), itu ada ditemukan," ucap Muryanto.

Gara-gara UKT Mahal, Mahasiswa di Kampus Ini Diizinkan Bayar Uang Kuliah dengan Hasil Bumi

Muryanto mengungkapkan bahwa hasil survei masyarakat mampu membayar uang sekolah anaknya, saat SD, SMP dan SMA di sekolah berstatus internasional, dengan biaya mahal.

Kampus USU di Kota Medan.

Photo :
  • VIVA/Putra Nasution (Medan)
Prabowo Ingin Biaya Pendidikan Lebih Murah, Pengamat: Semoga Janjinya Terpenuhi

"Masyarakat Indonesia, anaknya SD, SMP dan SMA sekolah internasional berapa bayar berapa aja keren. Tapi, kalau masuk Perguruan Tinggi, kalau bisa gratis, hasil survei banyak menemukan itu," sebut Muryanto.

Lanjut, Muryanto mengungkapkan bahwa pihak USU memberikan solusi keringanan untuk mengajukan dan membayar UKT. Baik keringanan hingga dapat dicicil UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tua dan keluarga mahasiswa.

"Pastinya, kita tidak akan pernah, tidak bisa kuliah karena tidak bisa membayar UKT. Mekanisme Rp 500 ribu ada kita terapkan (di UKT). Tapi, persoalan ada memasukkan data salah dan ada juga memalsukan data," jelas Muryanto.

Usai dialog, kepada wartawan, Muryanto mengatakan pihaknya juga memberikan solusi dalam bentuk sanggahan UKT. Bila ditetap pihak USU UKT tersebut melebihi kemampuan ekonomi keluarganya, USU akan mengedepankan solusi untuk UKT berkeadilan.

"Maka dari itu, solusinya, kalau ada mahasiswa yang ditetapkan UKT nya di luar dari kemampuan mahasiswa atau orang tuanya, itu bisa mengajukan surat keringanan," ucap Muryanto.

Muryanto mengatakan untuk mahasiswa baru tahun akademik 2024/2025, bisa mengisi persyaratan pengajuan UKT sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. Ia mengungkapkan pihaknya, akan mengusung UKT berkeadilan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya