Mahasiswa Desak Komnas HAM Periksa Wiranto

VIVAnews - Koordinator Umum Jaringan Mahasiswa Indonesia untuk Keadilan (Jamaika) Eko Wardaya menyerahkan berkas Notulen Rapat terbatas yang dilakukan mantan Panglima ABRI Jenderal TNI (Purn) Wiranto pada 17 Juli 1998 silam, ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), di Jakarta, Senin (23/6/2014). Jamaika mendesak agar Komnas ham segera memanggil dan memeriksa Jenderal TNI (Purn) Wiranto terkait kerusuhan 1998. Foto: VIVAnews/Muhamad Solihin