Meta Temui Menkominfo, Diskusi Publisher Rights

Logo Meta.
Sumber :
  • About Facebook

VIVA Tekno – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menerima kunjungan dari Meta Asia Pacific (APAC), merupakan induk dari Facebook, Instagram dan WhatsApp pada Selasa, 8 Agustus 2023.

img_title Apple dan Google Tunduk sama Donald Trump, Ganti nama Danau Ontario jadi Amerika

Menkominfo Budi Arie Setiadi tidak bicara banyak mengenai pertemuan tersebut. Tapi dapat dipastikan, salah satunya yang menjadi pembahasan adalah mengenai rancangan Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan hak penerbit atau Publisher Rights.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Belum (penolakan atas Publisher Rights). Nanti kita diskusikan. Harmonisasilah yang penting. Semuanya saling menguntungkan semua pihak," ujarnya kepada rekan media di Jakarta.

img_title Menhub Dudy Tegaskan Perpres Ojol Tak Ngatur Potongan Aplikator Layanan Angkutan Orang

Lebih lanjut dia mengatakan regulasi tersebut harus dibangun dengan pemahaman yang selaras, tidak ada yang menang maupun kalah.

"Pokoknya semua harus dibangun saling kesepahaman. Semuanya kan tidak mau menang-menangan," imbuhnya.

img_title Menhub: Perpres Ojol Bakal Atur Potongan Pengantaran Makanan dan Barang

Saat ini draf Perpres Publisher Rights sudah berada di Sekretariat Negara. Setelah ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi), itu akan didiskusikan lebih lanjut.

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi.

Photo :
  • VIVA/Misrohatun Hasanah

Regulasi ini ditugaskan kepada Wamenkominfo Nezar Patria. Dia diketahui pernah menjabat sebagai Dewan Pers, menurut Menkominfo Budi Arie.

"Pak Wamen yang saya tugasin ini. Untuk Publisher Rights memang Pak Wamen. Pak Wamen kan bekas Dewan Pers," ujar Budi.

Adapun perwakilan Meta yang hadir adalah Vice President Public Policy APAC, Simon Milner, Kepala Kebijakan Publik Meta Indonesia, Noudhy Valdryno, Manajer Kebijakan Publik WhatsApp Indonesia, Esther Samboh dan Manajer Kebijakan Publik Meta Indonesia, Karissa Sjawaldy.

Raksasa teknologi Google memberi tanggapan atas Peraturan Presiden tentang Publisher Rights atau hak penerbit yang disebut tinggal menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo.

Perlu diketahui, Publisher Right adalah aturan yang mewajibkan  platform digital, seperti Facebook dan Google untuk membayar berita dari media massa yang ditampilkan di platform mereka.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sama seperti banyak pemerintah di dunia, kami pun percaya akan pentingnya industri jurnalisme yang sehat dan berkomitmen untuk berperan aktif dalam mendukung ekosistem berita yang berkelanjutan, independen, dan beragam," kata VP Government Affairs and Public Policy, Google APAC Michaela Browning.

Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi di Hotel Grand Sahid Jaya

Buntut Pernyataan Percepatan Pemilu, Budi Arie Diadukan ke Bareskrim Meski Telah Minta Maaf

Polemik pernyataan Ketua Umum DPP Projo, Budi Arie Setiadi, soal kemungkinan terjadinya percepatan dinamika politik sebelum Pemilu 2029 berbuntut panjang.

img_title
VIVA.co.id
2 September 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut