Balik ke Kota Ajak Saudara, Pertimbangkan Dulu 6 Hal Ini

Arus Balik
Sumber :
  • VIVA/Foe Peace Simbolon

VIVA – Setelah mudik dan merayakan Lebaran di kampung halaman, masyarakat kini mulai berbondong-bondong kembali ke kota asal. Situasi lalu lintas darat, laut, dan udara dalam beberapa hari ini menjadi ramai akibat pergerakan arus balik Lebaran. 

Usai Libur 17 Agustus, Arus Balik di Tol Jakarta Cikampek Ramai Lancar

Mengingat ritual arus balik seringkali memiliki dampak urbanisasi, maka ada enam hal penting yang mesti dipertimbangkan sebelum berangkat ke kota-kota besar. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Dr. Susanto, MA menyampaikannya dalam rilis pada VIVA, belum lama ini.

1. Kota bukan satu-satunya tempat terbaik memperbaiki nasib keluarga. Banyak potensi-potensi desa dan daerah yang saat ini membutuhkan pelopor inovatif di desa. Ingat, banyak orang-orang sukses berawal dari mengembangkan dan menginovasi potensi-potensi lokal di desanya. 

422 Ribu Kendaraan Menuju Jakarta di H+6 Lebaran

2. Jika ingin ke Jakarta atau kota-kota besar lainnya, hindari membawa keluarga dan kerabat yang non skill. Karena, bisa menimbulkan masalah baru di kota-kota tujuan. Hal ini untuk menghindari potensi pengangguran dan masalah sosial lain. Pengangguran seringkali menimbulkan masalah anak, seperti; penelantaran, putus sekolah, dan masalah anak lainnya.

3. Pastikan ada tempat tinggal di kota tujuan. Hindari tinggal di kolong jembatan, lokasi penampungan sampah, pinggir rel kereta api, dan sungai, serta tempat-tempat berbahaya lainnya. Hal ini sangat berbahaya bagi tumbuh kembang anak. 

Cara yang Dilakukan Polda Jatim Cegah Warga Balik ke Jakarta

4. Pastikan jika membawa tenaga pengasuh dari kampung memiliki rekam jejak yang baik dan bukan pelaku kekerasan terhadap anak. Hal ini untuk mencegah maraknya kasus-kasus anak di kota-kota tujuan baik penculikan, kekerasan maupun trafficking atau perdagangan manusia.

5. Jika membawa anak, pastikan identitas anak yang lengkap, seperti; Akte Kelahiran, KTP orangtua, Kartu Keluarga, serta identitas lain yang diperlukan. Hal ini untuk memastikan pemenuhan hak dasar anak, termasuk pendidikan.

6. Hati-hati dalam melamar pekerjaan. Hal ini untuk menghindari modus memanfaatkan pendatang baru, yang bisa merugikan. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya