Hukum Suami Beri Uang Orang Tua Tanpa Izin Istri: Boleh atau Tidak?

Ilustrasi pasangan suami istri.
Sumber :
  • Pixabay

VIVA Lifestyle – Memberikan uang kepada orang tua mungkin umum dilakukan oleh anak-anaknya. Namun hal ini akan berbeda ketika mereka sudah menikah. 

Ustaz Khalid Basalamah: Orangtua Gak Wajib Kasih Nafkah ke Anak Laki-laki Jika Sudah Baliqh

Tidak sedikit dari pasangan yang harus saling terbuka ketika ingin memberikan uang bulanan kepada orang tua mereka. Terutama pihak suami, hal ini demi menghindari konflik rumah tangga. 

Ya banyak pasangan suami istri yang bertengkar lantaran suami memberikan uang bulanan kepada ibunya tanpa sepengetahuan istri. Lantas bagaimana ulama melihat hal ini? Pantaskan seorang suami memberikan uang kepada orang tuanya tanpa sepengetahuan istri? Terkait hal tersebut, ustaz Khalid Basalamah angkat bicara.

Bea Cukai Yogyakarta Beri Izin Tambah Lokasi Usaha untuk Produsen Tembakau Iris Ini

“Pantaskah seorang suami memberikan uang kepada orang tuanya tanpa sepengetahuan istri? Sangat pantas kenapa memang?,” kata ustaz Khalid dikutip dari tayangan YouTube.

Terpopuler: 5 Kota Berbiaya Hidup Termahal di Indonesia, hingga Profil Mooryati Soedibyo

Ustaz Khalid menyebut tidak perlu seorang suami untuk meminta izin kepada istrinya ketika ingin memberikan uang kepada orang tuanya.

“Kalau yang bertanya (pertanyaan tersebut di atas) adalah laki-laki saya perlu cambuk. Masa bertanya seperti itu, enggak perlu. Enggak apa-apa tidak pamit sama istri. Tidak usah. Kalau uang antum tidak usah pamit (ke istri),” jelasnya.

Bahkan diungkap ustaz Khalid bahwa suami yang meminta izin kepada istri untuk memberi uang kepada ibunya sama saja melatih istri menjadi kurang ajar. Sebab kata ustaz Khalid suami memiliki hak terhadap uangnya.

“Anda begini melatih istrinya jadi kurang ajar sama dia enggak perlu. Kenapa? Antum berikan haknya dia ‘ini nafkah kamu (istri) hitung baik-baik kebutuhan rumah’ kasih. Selebihnya antum punya hak terhadap uang antum gimana caranya kok bisa,” ujarnya.

Tak hanya suami, hal tersebut juga berlaku pada istri yang memiliki pendapatan sendiri. Istri juga tidak wajib meminta izin kepada suami untuk memberikan uang kepada orang tua mereka.

“Kalau si istri punya pendapatan tidak wajib pamit sama antum (memberikan uang kepada orang tuanya). Hasilnya dia, dia sendiri, orang tuanya kasih warisan enggak bisa antum campur tangan di situ. Dia mau bantu keluarganya masa harus pamit dulu?” Jelasnya.

Beliau menambahkan,”Kecuali memang itu uang dari kita suami berikan kepada istri kemudian ada lebihnya dia pamit dia sampaikan atau modal kita berikan atau mungkin istri antum yang punya modal satu usaha, antum laporin ga ada masalah,” sambungnya.

Ustaz Khalid juga menegaskan bahwa sudah kewajiban suami atau anak laki-laki berbakti kepada orang tuanya. Salah satunya termasuk memberikan nafkah. Maka dari itu katanya tidak perlu meminta izin kepada istri untuk memberikan uang kepada orang tua.

“Tapi kalau uang mau dikasih ke orang tua harus pamit, orang tua ini kan harus dibakti sama suami jelas enggak ini hukumnya. Ini bukan keras pada istri. Kita letakkan batu pada tempatnya maka akan rapih bangunannya. Tetapi istri disayangi dicintai, dilembuti haknya didapati dia. Tapi kita jangan melampaui batas ada, mau beli pulsa minta istri, semua gaji dikasih istri dia sendiri merengek pada istrinya. Harus diperbaiki,” jelasnya.

 

 

 

https://youtu.be/JedO_g7TUVA?si=7WKDzKpbYjNesy59 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya