Apakah Mimpi Basah di Siang Hari Batalkan Puasa Ramadhan?

Ilustrasi pria tidur
Sumber :
  • Pixabay

VIVA – Umat muslim di seluruh dunia sebentar lagi akan melaksanakan ibadah puasa Ramadhan selama satu bulan lamanya. Dalam menjalani puasa Ramadhan ini, tidak serta merta hanya menahan haus dan lapar. Namun ada beberapa hal yang harus diperhatikan agar puasa tidak batal.

Esports: PUBG Mobile Sukses Gelar Turnamen Komunitas hingga Influencer selama Ramadhan

Masa pubertas remaja mungkin ada yang mengalami mimpi basah saat di siang hari. Namun, apakah mimpi basah di siang hari saat puasa Ramadhan menyebabkan puasa batal?

Ilustrasi tidur

Photo :
  • Pexel
5 Tips Ampuh untuk Hilangkan Lemak Perut yang Bikin Susah Gerak

Dikutip dari NU Online, Syekh Nawai di dalam kitab Nihayatuz Zain menerangkan bahwa puasa seorang muslim akan dinyatakan batal apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.

Seperti mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada suatu benda hingga keluar air mani. Hal-hal ini dapat membatalkan puasa.

Aturan Baru, Arab Saudi Izinkan Semua Jenis Visa Bisa Ibadah Umrah

Namun, jika proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung, maka puasanya bisa diteruskan alias tidak batal. Misalnya saja air mani keluar karena mimpi basah di siang hari.

Ulama Mesir Syekh Ali Jum’ah juga sependapat dengan Syekh Nawawi, ia mengatakan bahwa mimpi basah pada siang Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Apakah harus mandi wajib ketika mimpi basah saat Ramadhan?

Ilustrasi mandi.

Photo :
  • Pixabay

Bagi seseorang yang sedang menjalankan ibadah puasa kemudian saat tidur ia mimpi basah dan mengeluarkan air mani, maka ketika bangun dari tidur, wajib untuk segera mandi junub dan melanjutkan puasanya hingga waktu maghrib, tanpa keharusan membayar utang puasa. 

Syekh Ali Jum'ah menekankan bahwa individu yang sedang tidur serupa dengan anak kecil dan orang yang tidak berakal, yaitu keduanya tidak terikat dengan aturan Allah.

Mereka tidak dianggap berdosa atas kesalahan yang mereka lakukan sampai mereka sadar (bagi orang yang tidur), mencapai kematangan (bagi anak-anak), dan pulih dari gangguan mental (bagi orang gila). 

Dengan kata lain, bagi individu yang sedang menjalankan ibadah puasa dan mengalami mimpi basah, di mana air mani keluar saat bermimpi di siang hari Ramadhan, tidak dianggap sebagai tindakan dosa.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya