Pangkas Peredaran Obat Ilegal, BPOM Sinergi dengan Perusahaan Farmasi

Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito (kiri)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

VIVA – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI memberikan lokakarya kepada para perusahaan obat-obatan untuk memangkas potensi penyebaran obat terlarang di lingkungan masyarakat.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca Berikan Efek Samping Cedera Serius Hingga Kematian

Lokakarya tersebut membahas kualitas layanan publik pre-market, post market, pengembangan sistem registrasi eletronik, simplikasi bisnis proses, percepatan evaluasi industri farmasi hingga konsultasi registrasi.

Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito menjelaskan, lokakarya tersebut sangat penting sebagai bentuk memaksimalkan perlindungan masyarakat.

Jokowi Akui 90 Persen Bahan Produksi Farmasi Masih Impor

“Aspek kemitraan menjadi semakin penting, semakin intensif dengan para pelaku usaha, dengan pemerintah daerah utama. Kita bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat, ketaatan pelaku usaha terhadap aturan merupakan kunci,” ujar Penny di Bandung Jawa Barat, Selasa 30 Oktober 2018.

Ilustrasi obat.

Prof Raymond Tjandrawinata Raih Top 3 Peneliti Bidang Farmasi di Indonesia

Ia menjelaskan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha pihaknya melakukan inisiatif membuka diri dengan para pelaku usaha agar produk yang dijual aman hingga ke tangan konsumen.

“Untuk membangun ketaatan itu tentunya membutuhkan komunikasi sehingga kami membuka diri untuk terus berkomunikasi. Pelaku usaha paham tentang peraturan yang ada, kami paham kebutuhan pelaku usaha ingin menjalankan usaha dengan baik, tapi aman,” katanya.

Penny menambahkan, pihaknya juga membuka penuh ruang bagi masyarakat untuk lebih segan melaporkan jika mendapatkan obat maupun kosmetik ilegal atau tidak terdaftar.

“Kami sedang membangun yang namanya Q-Arcode, penggunaan teknologi dua dimensi. Masyarakat bisa ikut melakukan pengawasan dan melaporkan. Ketika di-scan (produknya) di situ bisa ketahuan data-datanya,” terangnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya