- VIVA/Bimo Fudrika
VIVA – Keamanan pangan masih menjadi salah satu masalah yang dihadapi Indonesia. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Penny K mengatakan, penyakit akibat pangan tercemar, diare, merupakan yang paling banyak terjadi di Indonesia saat ini.
"Kasus diare diperkirakan mencapai 10 hingga 22 juta kasus. Indonesia juga menghadapi masalah penyakit tidak menular (PTM) yang berkaitan dengan konsumsi pangan, seperti obesitas, hipertensi, diabetes atau kencing manis, serta kekurangan gizi atau gizi buruk,” ungkap Penny dalam perayaan Hari Keamanan Pangan Dunia (World Food Safety Day) di FX Sudirman, Jakarta, Minggu 30 Juni 2019
Penny mengatakan, semua kondisi tersebut dapat berdampak pada kualitas hidup masyarakat Indonesia Untuk itu, menurutnya, penting perhatian terhadap keamanan, mutu, gizi, dan kecukupan pangan yang dikonsumsi masyarakat Indonesia. Ia mengatakan, keamanan pangan merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat konsumen.
"Keamanan pangan merupakan isu penting karena merupakan salah satu pilar kualitas dan kesehatan bangsa serta menentukan daya saing ekonomi dan perdagangan produk pangan," kata Penny.
Dia menjelaskan, permasalahan pangan tidak hanya terkait aspek keamanan pangan, tetapi juga gizi. BPOM mendorong produsen pangan untuk mencantumkan informasi nilai gizi dalam label pangan dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Ini dilakukan agar masyarakat sebagai konsumen dapat bijak memilih pangan yang akan dikonsumsi sesuai kebutuhannya. Selain itu, dilakukan pengawasan terhadap pangan fortifikasi seperti garam dan tepung terigu,” ujarnya.
Penny mengajak semua pihak untuk bersinergi mengawal keamanan pangan di Indonesia, baik melalui pembinaan maupun pengawasan. Ia mengatakan, BPOM tidak hanya berhenti pada perayaan hari keamanan pangan hari ini saja.
"Kami juga akan sosialisasi keamanan pangan terus dilakukan. Bersama kita wujudkan Indonesia maju, terdepan dengan tingkat keamanan pangan yang unggul,” kata dia.
Pada Desember 2018, Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan 7 Juni sebagai Hari Keamanan Pangan Dunia (World Food Safety Day).