APD Langka, Tenaga Medis Ancam Tak Mau Layani Pasien COVID-19

Simulasi penanganan pasien virus corona COVID-19.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

VIVA – Lima organisasi profesi kesehatan di Indonesia meminta pemerintah memberi jaminan Alat Pelindung Diri (APD) sebagai upaya untuk menjaga agar tidak terjangkit virus corona jenis baru atau COVID-19. Jika pernyataan itu tak terpenuhi, para tenaga medis mengatakan tidak bersedia menangani pasien positif di rumah sakit.

Lima organisasi tersebut antara lain IDI (Ikatan Dokter Indonesia), PDGI (Persatuan Dokter Gigi Indonesia), PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia), IAI (Ikatan Apoteker Indonesia), dan Ikatan Bidan Indonesia. Terkait hal itu, Humas IAI (Ikatan Apoteker Indonesia) Dra. Tresnawati, Apt, membenarkan pernyataan sikap lima organisasi tersebut.

"Betul (pernyataan itu). APD seperti hilang dari pasaran, kalau toh ada harganya melonjak berkali lipat," ujar Tresna kepada VIVA, Jumat 27 Maret 2020.

Tresna melanjutkan bahwa pernyataan itu ditujukan kepada stake holder yang bertanggungjawab atas ketersediaan APD. Ia mengaku hampir di semua wilayah kesulitan APD seperti di Papua, Bali, dan Temanggung yang sudah kehabisan APD. Di Ibu kota Jakarta pun, menurutnya, stok APD sudah menipis sehingga tak mampu mengirimkannya ke kota-kota tersebut.

"Di saat sangat dibutuhkan, pemerintah tidak bisa menjamin ketersediaannya. Sementara para nakes (tenaga kesehatan) bertaruh nyawa di garda terdepan dengan bertumpu pada APD tersebut," bebernya.

Ia berharap agar pemerintah memikirkan nasib para tenaga medis yang bertaruh nyawa saat menangani pasien. Harapannya, lanjut dia, pemerintah bisa segera memenuhi kebutuhan APD dan pelayanan kesehatan bisa segera dilalukan dengan lancar kembali.

"Semoga saja tidak sampai terjadi ya. Kita berharap pemerintah segera menindaklanjuti dan APD kembali mudah ditemukan di pasaran, sehingga pelayanan terhadap pasien tetap bisa berjalan lancar. Teknisnya yang belum kita bicarakan secara detil. Sekali lagi harapannya semoga tidak sampai terjadi," pungkasnya.

Dalam surat pemberitahuan yang kini ramai beredar di media sosial itu, berisi pernyataan sebagai berikut.

2 Keuntungan Bisa Didapat Konsumen dari Konsep Ini

1. Dalam kondisi wabah saat ini kemungkinan setiap pasien yang kami periksa adalah orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP) atau pasien COVID-19.

2. Jumlah tenaga kesehatan yang terjangkit COVID-19 semakin meningkat bahkan sebagian meninggal dunia.

Restrukturisasi Kredit Berakhir, Bank Mandiri: Kondisi Debitur Terdampak COVID-19 Kembali Normal

3. Setiap tenaga kesehatan berisiko untuk tertular COVID-19.

Surat yang ditandatangani oleh Ketua IDI Dr. Daeng M Faqih, SH, MH tersebut juga menyatakan bahwa mereka  meminta terjaminnya Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai untuk setiap tenaga kesehatan.

Program Restrukturisasi Kredit Terdampak COVID-19 Berakhir, OJK Ungkap Alasan Tak Diperpanjang

“Bila hal ini tidak terpenuhi maka kami meminta kepada anggota profesi kami untuk sementara tidak ikut melakukan perawatan penanganan pasien COVID-19 demi melindungi dan menjaga keselamatan sejawat. Karena sejawat yang tertular COVID-19, selain akan jatuh sakit, akan berdampak pada berhentinya pelayanan penanganan kepada pasien- serta dapat menularkan kepada pasien,” lanjut pernyataan tersebut.

Ilustrasi vaksin.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Vaksin merek AstraZeneca diketahui juga digunakan di Indonesia saat pandemi COVID-19 beberapa tahun lalu.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024