Khawatir Tertular Corona, Kapan Harus Cek ke Rumah Sakit?

Ilustrasi termometer/virus corona/COVID-19.
Sumber :
  • Freepik/freepik

VIVA – Meningkatnya jumlah kasus positif corona atau COVID-19 di Indonesia tidak bisa dipungkiri membuat masyarakat cemas dan khawatir akan terpapar. Meski pemerintah telah mengeluarkan peraturan social distancing dan physical distancing dengan aksi tetap di rumah atau stay at home, kekhawatiran masyarakat juga masih ada. 

Beragam berita tentang update kasus COVID-19, tanpa disadari bikin stres hingga menurunkan imun tubuh. Bahkan karena mengetahui tentang ciri atau gejala jika positif mengidap virus corona, tak jarang pula masyarakat curiga, jangan-jangan, telah terpapar virus COVID-19.

Seperti diketahui, gejala jika seseorang terjangkit virus corona mulai dari demam dengan suhu 38 derajat Celcius, nyeri tenggorokan, batu hingga sesak. Lalu apa yang perlu dilakukan ketika gejala itu dirasakan?

Dalam program Hidup Sehat, spesialis penyakit dalam dr. Ronald Irwanto, SpPD-KPTI, FINASIM angkat bicara. Dalam situasi seperti ini, dia menyarankan agar masyarakat untuk jangan menelan mentah-mentah informasi yang beredar. 

"Saran dan imbauan jangan dicerna langsung kemudian disebarluaskan, konfirmasi dulu," kata dia. 

Lalu dia juga menjelaskan kapan waktu yang tepat seseorang perlu ke rumah sakit. Salah satunya jika terdapat tanda demam pada tubuh seseorang. 

"Kaidah penyakit infeksi adalah demam, pada saat itu langsung ke dokter," kata dia.

Untuk ukuran suhu tubuh seseorang dikatagorikan normal adalah berkisar 36 hingga 37,2 derajat Celcius di pagi hari. Dan 36 hingga 37,7 derajat celcius di sore hari, jika suhu tubuh lebih dari itu masyarakat diimbau untuk ke layanan faskes terdekat. 

Keuskupan Agung Jakarta Sebut Paus Fransiskus Akan Kunjungi Indonesia September 2024

"Untuk tahu demam atau enggak ya juga pakai alat bukan berdasarkan perasaan saja. Gunakan termometer apa saja saat ini. Yang penting tahu kapan demam atau tidak. Boleh termometer yang ditempel nanti tunggu 5 menit. Semua boleh dipakai, yang penting tahu kapan demam atau tidak," jelas dia. 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024