WHO Akhiri Uji Coba Obat Anti Malaria Hydroxychloroquine

Direktur Jenderal Badan Kesehatan Dunia alias WHO, Dr. Tedros Adhanom Ghebreyes
Sumber :
  • WHO

VIVA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), mengakhiri uji coba obat anti-malaria, hydroxychloroquine. Obat ini, sebelumnya membantu pengobatan pasien yang dirawat di rumah sakit akibat virus corona atau COVID-19. 

Soekarno-Hatta Earns the Most Recovered Airport in Asia-Pacific

Dilansir Times of India, WHO mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari komite yang mengawasi penelitian untuk menghentikan pengujian hydroxychloroquine dan dan lopinavir atau ritonavir, kombinasi obat yang digunakan untuk mengobati HIV/AIDS. Obat tersebut sedang dibandingkan dengan perawatan standar untuk pasien yang dirawat di rumah sakit. 

Badan kesehatan dunia itu menambahkan, telah melakukan tinjauan, dan hasilnya sementara menunjukkan bahwa hydroxychloroquine dan lopinavir atau ritonavir, hanya menghasilkan sedikit, bahkan tidak mengurangi kematian pasien COVID-19, yang dirawat di rumah sakit bila dibandingkan dengan perawatan standar. 

DMI Gelar Muktamar ke-VIII, Ini Tiga Agenda Penting yang Dibahas

Sementara ini, WHO mengatakan tidak ada bukti kuat peningkatan mortalitas untuk pasien yang dirawat di rumah sakit yang diberi obat tersebut. Tapi, ada beberapa sinyal keselamatan terkait dalam temuan laboratorium klinis. 

Selanjutnya, WHO mengatakan, keputusan itu tidak akan memengaruhi uji coba yang mungkin dilakukan pada pasien yang tidak dirawat di rumah sakit. Atau pada mereka yang diberikan obat sebelum kemungkinan terpapar COVID-19 atau sesudahnya. 

Jaksa KPK Ungkap Andhi Pramono Dapat Kiriman Uang 'Lekas Sembuh' Rp80 Juta saat Sakit Covid-19

Hingga saat ini, para ilmuwan dan pakar kesehatan di seluruh dunia masih terus berjuang untuk menemukan vaksin dan obat untuk virus yang berasal dari China itu. 

Sementara itu, cara terbaik untuk menjaga diri kita agar tidak terinfeksi virus adalah dengan tetap memakai masker saat keluar rumah, menjaga jarak, sering mencuci tangan, serta mengonsumsi makanan bernutrisi dan gizi seimbang. 

Pj Gubernur Sumut, Hassanudin.(B.S.Putra/VIVA)

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19

Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Utara, Hassanudin menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Tinggi Sumut terkait kasus dugaan korupsi pengadaan saat COVID-19.

img_title
VIVA.co.id
18 Maret 2024