Pasien Hipertensi Ingin Vaksin COVID-19? Pahami Syarat Ini

Ilustrasi hipertensi.
Sumber :
  • Pixabay/rawpixel

VIVA – Hipertensi menjadi salah satu penyakit penyerta atau komorbid yang rentan terhadap infeksi COVID-19. Pada pengidap hipertensi yang terinfeksi COVID-19, kerap kali mengalami gejala yang cukup berat hingga harus dirawat di rumah sakit.

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

Untuk itu, vaksinasi COVID-19 perlu diberikan agar mencegah penularan virus tersebut terhadap pengidap hipertensi. Kalau pun tetap tertular, pakar menyebut bahwa vaksinasi bisa meminimalisir gejala sehingga tak menjadi parah.

Namun, untuk melakukan vaksinasi, pengidap hipertensi harus memperhatikan beberapa persyaratan. Salah satu yang paling utama adalah angka tekanan darah yang diidap saat menjelang proses vaksin nanti. Menurut Ketua Umum Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, dr. Tunggu Diapari Situmorang, SpPD-KGH, angka tersebut yang menjadi acuan diperbolehkannya pengidap hipertensi untuk divaksin.

Bagaimana Kaitan Vaksin AstraZeneca yang Sebabkan TTS Pada Penerimanya?

"Amankah kalau hipertensi (vaksinasi COVID-19)? Aman. Sejauh tidak ada (gejala) yang akut dan (tekanan darah) tidak lebih dari 180/110 (MmHg)," ujar dr Tunggul dalam acara virtual, beberapa waktu lalu.

Jika vaksinasi tetap dilanjutkan dengan tensi melebihi angka tersebut, dikhawatirkan bisa memicu komplikasi. Sebut saja, pecahnya pembuluh darah di organ-organ penting seperti otak. Tak hanya itu, dampak pada organ lain juga mengintai seperti gagal ginjal maupun gagal jantung.

Mengenal TTS, Efek Samping Vaksin COVID-19 AstraZeneca

Maka, pengukuran tekanan darah menjadi hal utama sebelum melakukan vaksinasi. Dipaparkan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Dokter Hipertensi Indonesia, dr Eka Harmeiwaty, Sp S, S, ada hal-hal lain juga yang perlu diperhatikan sebelum menjalani vaksinasi.

"Sebelum melakukan vaksinasi, pasien-pasien hipertensi itu harus diukur tekanan darahnya sesuai dengan standar yang benar. Kemudian juga harus dilakukan wawancara atau anamnesis, apakah ada gejala-gejala akut. Gejala akut itu apa? Misalnya dia nyeri dada, nyeri jantung. Kemudian, apakah ada sakit gejala hebat? Itu kan gejala stroke," jelasnya di kesempatan yang sama.

Vaksin COVID-19 (Foto ilustrasi)

Komnas KIPI, Sebut Penyakit TTS akan Muncul 4 Sampai 42 Hari Setelah Vaksin AstraZeneca Disuntikkan

Indonesia merupakan negara dengan peringkat keempat terbesar di dunia yang melakukan vaksinasi COVID-19. Sebanyak 453 juta dosis vaksin telah disuntikkan.

img_title
VIVA.co.id
4 Mei 2024