Terapi Plasma Konvalesen Cegah Gejala Parah COVID-19, Ini Prosedurnya

Gambar : Ilustrasi Tes Swab Covid-19
Sumber :
  • vstory

VIVA – Terapi plasma konvalesen menjadi salah satu alternatif untuk pendekatan medis penanganan COVID-19. Terapi plasma konvalesen yang dipraktekkan di sejumlah negara memiliki tingkat keberhasilan berbeda.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Metode plasma convalescent/konvalesen merupakan terapi yang menggunakan bagian plasma darah penyintas COVID-19 yang telah sembuh. Plasma darah tersebut ditransfusikan ke tubuh pasien positif COVID-19. Berikut manfaat hinga syarat yang harus dipenuhi untuk terapi plasma konvalesen.

Manfaat

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty

Saat seseorang terinfeksi virus corona, sistem imun tubuhnya akan mulai memproduksi antibodi, khususnya sel pelindung yang mengenali dan melawan virus corona. Ketika pasien dinyatakan sembuh, antibodi ini akan tersimpan dengan sendirinya dalam darah.  

Direktur Lembaga Molekuler Eijkman Prof. Amin Soebandrio mengatakan bahwa terapi ini menggunakan plasma pasien yang sudah sembuh. Amin menjelaskan bahwa tubuh manusia akan terbentuk antibodi ketika terinfeksi jamur, bakteri atau virus. Terapi plasma merupakan pendekatan dengan mekanisme itu.

“Nah, antibodi itu ketika pasiennya sudah sembuh berarti pasiennya sudah bisa mengatasi infeksinya itu bisa dipakai untuk membantu orang lain yang masih sedang sakit. Jadi prinsipnya seperti zona,” jelas Amin dalam dialog di Media Center Gugus Tugas Nasional, beberapa waktu lalu.

Prosedur

Ia mengungkapkan bahwa pengambilan plasma melalui tahapan yang dipastikan aman dan cocok untuk pasien. Sebelum mendonorkan plasmanya, pendonor juga harus memenuhi melengkapi berkas administrasi, seperti surat kesediaan. Plasma itu selanjutnya diberikan kepada pasien yang masih dirawat atau yang dalam keadaan sakit berat.

PM Singapura Lee Hsien Loong Mundur dari Jabatan, Ini Sosok Penggantinya

“Karena plasma ini bisa mengeliminasi atau mengimobilisasi virusnya, maka diharapkan lingkaran infeksi itu akan terputuskan sehingga pasien bisa terhindar dari serangan virus itu kemudian bisa memperbaiki jaringannya yang sudah rusak kemudian dan bergiliran akan memperbaiki sistem imunnya, begitu seterusnya,” jelas Amin mengenai prinsip terapi.

Menurut Amin, pengambilan plasma dilakukan pada pendonor yang sehat dan berjenis kelamin laki-laki meskipun perempuan berpeluang. Pemilihan jenis kelamin karena laki-laki tidak memiliki antigen HLA.

“Itu mungkin yang akan bisa membuat masalah di resipiennya. Kalau perempuan boleh, bersyaratnya tidak boleh sedang hamil atau bisa dipastikan bisa diperiksa. Kemudian kita mesti memastikan kondisi kesehatan yang lainnya, laboratorium harus baik, COVIDnya harus negatif, dan persyaratan donor darah harus terpenuhi. Misalnya dia tidak boleh mengandung malaria, virus HIV, hepatitis dan sebagainya. Itu harus negative,” tutur Prof. Amin.
 

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024