Alami Gejala Usai Vaksin COVID-19, Hubungi Nomor Ini

Ilustrasi vaksin
Sumber :
  • ANTARA/Hendra Nurdiyansyah

VIVA – Program Vaksinasi COVID-19 telah dijalankan pemerintah sejak pertengahan Januari 2021 lalu. Kini pemerintah sudah mulai melakukan program vaksinasi tahap tiga yang menyasar pada kelompok masyarakat yang rentan.

Kata Pj Gubernur soal Kepala Dinas Kesehatan Sumut Ditahan Jaksa Karena Korupsi COVID-19

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, sejumlah orang melaporkan gejala setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Mulai dari gejala ringan hingga parah. Lantas, apa yang harus dilakukan masyarakat jika mengalami gejala pasca mendapatkan vaksinasi COVID-19?

Terkait hal itu, Kepala Seksi Survailance Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta, dr, Nabila Salama, MKM menjelaskan bahwa masyarakat bisa melakukan pelaporan di contact center yang telah disediakan.

mRNA: Vaksin Masa Depan dan Kunci Ketahanan Nasional?

"Setiap pasien yang mendapatkan vaksinasi akan mendapatkan kartu vaksinasi di mana di kartu tersebut terdapat nomor fasilitas kesehatan yang melakukan vaksinasi. Sehingga jikalau ada keluhan yang dirasakan tidak membaik dan tambah parah atau berat wajib melakukan pelaporan ke nomor tersebut," kata Nabila dalam Dialog Produktif Vaksinasi Gelombang Ketiga dimulai, Selasa 18 Mei 2021.

Namun, jika nomor tersebut belum bisa dihubungi, Nabila mengatakan, masyarakat bisa menghubungi Kementerian Kesehatan di 119 ext 9 atau ke Dinkes DKI Jakarta. Layanan call center juga sudah bisa dilihat di situs corona.jakarta.go.id. sejak awal Januari 2020.

Soekarno-Hatta Earns the Most Recovered Airport in Asia-Pacific

"Di situ ada dua nomor handphone yang standby 24 jam mohon segera melaporkan. Namun, jikalau gejala tidak tertahankan segera ke fasilitas kesehatan jangan ditunda, insya allah faskes di DKI Jakarta siap menerima keluhan tersebut dan melakukan tata laksana lebih lanjut," kata Nabila.

Di sisi lain, masyarakat yang mengalami gejala ringan usai mendapatkan vaksinasi COVID-19 juga bisa menggunakan obat. Namun, Nabila mengharapkan, gejala itu dilaporkan ke fasilitas kesehatan agar dilaporkan lagi ke web keamanan vaksin. Sehingga, dinas kesehatan tahu gejala apa yang biasanya muncul yang tidak serius seperti demam, pegal-pegal untuk dilaporkan agar proporsinya untuk bahan kebijakan.

"Gejala yang ringan mengonsumsi obat bebas seperti obat pereda nyeri bisa tapi akan lebih baiknya dikomunikasikan dengan dokter atau faskes yang menyuntik, atau gak bisa ke faskes yang menyuntik segera datang ke faskes terdekat dari pasien agar dapat pengobatan yang sesuai," kata Nabila.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya