Banyak Pasien Isolasi Mandiri Meninggal, Ahli Ungkap Penyebabnya

Ilustrasi tempat isolasi mandiri pasien covid-19
Sumber :

VIVA – Kasus pasien COVID-19 yang meninggal tidak hanya menimpa orang-orang yang dirawat di rumah sakit saja. Namun, pasien yang menjalani isolasi mandiri di rumah, juga banyak yang meninggal dunia. 

Kuota Haji Kabupaten Tangerang Bertambah, 20 Persen Lansia

Mengutip data LaporCOVID-19, sejak Juni 2021, sudah ada lebih dari 300 pasien virus corona yang meninggal saat menjalani isolasi mandiri. Lalu, apa yang menjadi penyebabnya? 

Ketua Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Dr. dr. Agus Dwi Susanto, Sp.P(K), menjelaskan derajat penyakit COVID-19 terdiri dari tanpa gejala (OTG), ringan, sedang, tinggi dan kritis. Untuk menentukan derajat tersebut, tidak boleh dilakukan oleh pasien sendiri. 

Geger Vaksin COVID-19 AstraZeneca, Ketua KIPI Sebut Tidak ada Kejadian TTS di Indonesia

"Nah, kesalahan yang terjadi selama ini ya seperti ini. Pasien mendeclaire saya ini gejalanya ringan, saya ini gak ada gejala. Ini yang keliru di masyarakat," ujarnya saat Webinar VIVA Talk, Rabu 7 Juli 2021. 

Dokter Agus mengimbau, masyarakat harus berkonsultasi dengan dokter terlebih dahulu, baik secara langsung atau pun online, untuk menentukan apakah pasien yang bersangkutan layak atau tidak melakukan isolasi mandiri. 

5 Fakta Penting tentang Gym untuk Kesehatan Tubuh hingga Kehidupan Seksual

"Sesuai dengan kriteria yang ada, isolasi mandiri itu hanya disarankan pada kasus tanpa gejala dan gejala ringan. Nah, kapan seseorang itu dikatakan tanpa gejala? Yaitu apabila dia gak ada gejala sama sekali," kata dia. 

ia menambahkan, "Kadang masyarakat menganggap bahwa sakit kepala, diare, itu bukan gejala padahal itu gejala. Ini seharusnya dinilai dia masuk kategori yang mana. Sekarang kalau yang ringan, berarti gejalanya hanya ringan yang tidak menyebabkan pasien terlihat sesak napas. Atau tidak ada gejala nyeri dada yang hebat, dan dibuktikan dari pemeriksaan radiologis atau rontgen, tidak ada radang paru atau pneumonia.” 

Jika pasien COVID-19 sudah ada radang paru, Agus mengatakan berarti pasien tersebut sudah masuk derajat sedang. Apalagi jika saturasi sudah turun di bawah 93, maka pasien tersebut tergolong ke dalam derajat yang berat. 

"Jadi ini yang masyarakat harus paham betul. Kalau sudah masuk ada radang paru, saturasi turun, maka dia gak boleh isolasi mandiri," tuturnya. 

Lebih lanjut Agus mengungkapkan, yang terjadi di masyarakat adalah ketika pasien melakukan assessment isolasi mandiri padahal masuk dalam derajat sedang atau berat, maka proses perjalanan penyakit masuk ke dalam fase yang lebih berat terjadi tanpa pengawasan dokter. 

"Sehingga pemberian obat-obatan untuk menghambat terjadinya progresivitas penyakit itu tidak dilakukan di rumah sakit. Akibatnya pasien akan jatuh dalam fase badai sitokin yang menyebabkan kegagalan pernapasan akhirnya pasien meninggal," pungkas dr. Agus Dwi Susanto.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya