Cara Dapat Layanan Telemedisin dan Obat Gratis Pasien Isolasi Mandiri

Ilustrasi obat COVID-19.
Sumber :
  • Health Europa

VIVA – Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) bekerja sama dengan beberapa pihak, menyediakan layanan telemedisin dan obat secara gratis untuk pasien COVID-19 isolasi mandiri, khusus area DKI Jakarta. 

WHO: Imunisasi Global Menyelamatkan 154 Juta Jiwa Selama 50 Tahun Terakhir

Berkenaan dengan hal tersebut, Kemenkes telah mengeluarkan Petunjuk Teknis untuk layanan ini. Juknis tersebut memuat alur yang bisa diikuti masyarakat begitu terdiagnosis positif COVID-19 melalui Tes PCR maupun Tes Antigen. 

Selanjutnya, masyarakat dapat berkonsultasi secara daring, kemudian menebus resep obat dan vitamin gratis dari Kemenkes di Kimia Farma terdekat, yang nantinya akan diambil dan dikirimkan ke alamat pasien melalui jasa ekspedisi.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Berikut Petunjuk Teknis Layanan Telemedisin untuk pasien isolasi mandiri di DKI Jakarta, dikutip dari siaran Pers Kemenkes.

1. Pasien melakukan tes PCR/swab antigen di laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan RI. Jika hasil tesnya positif dan lab melaporkan hasilnya ke database kasus positif COVID-19 di Kemenkes (NAR), maka pasien akan menerima Whatsapp dari Kemenkes RI (dengan centang hijau) secara otomatis. 

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Catatan: Data ini wajib dilaporkan setiap lab penyedia layanan test COVID-19 ke Kementerian Kesehatan. Kasus positif adalah pasien yang memiliki hasil positif tes PCR dari 7 hari ke belakang atau tes Swab Antigen positif dari dua hari terakhir.

2. Untuk sementara, program ini hanya berlaku untuk area DKI Jakarta.

3. Pasien bisa melakukan konsultasi secara daring dengan dokter di salah satu dari 11 platform layanan telemedisin secara gratis dengan klik link yang terdapat dalam pesan WA dari Kemenkes RI dan memasukan kode voucher di aplikasi yang dipilih.

Adapun 11 platform layanan telemedisin tersebut antara lain, Halodoc, Alodokter, YesDok, klikdokter, SehatQ, Good Doctor, klinikgo, Link Medis Sehat, Milvik, Prosehat dan getwell.

4. Lakukan konsultasi dokter dengan menginformasikan Anda adalah pasien program Kementerian Kesehatan.

5. Setelah melakukan konsultasi secara daring, dokter akan memberikan resep digital sesuai dengan kondisi pasien. Jika pasien masuk dalam kategori yang dapat melakukan isoman, obat dapat ditebus gratis.

6. Untuk menebus resep obat gratis dari Kemenkes, pasien harus mengirim pesan WhatsApp ke salah satu gerai apotek Kimia Farma. 

Daftar apotek Kimia Farma yang bekerja sama, antara lain: 
Jakarta Timur: wa.me/628112223049
Jakarta Utara: wa.me/628112221832 
Jakarta Pusat: wa.me/6287877241590
Jakarta Selatan: wa.me/62895324874355 
Jakarta Barat: wa.me/6287877241405. 

7. Pasien harus mengirimkan resep digital (PDF atau screen capture) yang dikeluarkan dari platform telemedisin, KTP, dan alamat pengiriman ke nomor WhatsApp Kimia Farma yang dituju.

8. Obat dan/atau vitamin akan ditanggung oleh Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan.

Daftar obat dan vitamin yang diberikan secara gratis antara lain: 
- Paket A (OTG): Multivitamin (C, D, E, dan Zinc) Dosis 1x1, Jumlah 10. 
- Paket B (COVID-19 bergejala ringan): 
Multivitamin: C,D, E, ZINC - Dosis: 1x1, Jumlah: 10
Azitromisin 500mg, Dosis: 1x1, Jumlah: 5
Oseltamivir 75mg, Dosis: 2x1, Jumlah: 14
Parasetamol tab 500mg, Dosis: Jika Perlu, Jumlah 10. 

9. Jasa ekspedisi akan mengambil obat dan/atau vitamin dari apotek dan mengirimkan ke alamat pasien.

Catatan: Hanya pasien dengan nomor terdaftar di database Kemenkes (NAR) dan memiliki kasus aktif yang berhak mendapatkan obat dan vitamin.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya