Komponen Ini yang Sebabkan Harga PCR Turun Jadi Rp495 Ribu

PCR
Sumber :
  • Times of India

VIVA – Hari ini Kementerian Kesehatan melalui Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, mengumumkan batasan harga tertinggi untuk biaya Real Time PCR.

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

Diketahui jika pada Oktober 2020 lalu, harga batasan tertinggi RT PCR berdasarkan surat keputusan NO HK 02.02/1.3713/2020 Tanggal 05 Oktober 2020 harga tes Real Time PCR sebesar Rp900 ribu.

Namun kini, harga batasan tertinggi untuk tes Real Time PCR untuk wilayah pulau Jawa dan Bali sebesar Rp495 ribu dan Rp525 ribu untuk wilayah di luar pulau Jawa dan Bali. Lantas mengapa baru sekarang dilakukan penurunan harga tes PCR?

Terkait hal itu, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Prof Abdul Kadir angkat bicara. Kadir menjelaskan bahwa penurunan harga saat ini lantaran terjadi penurunan pada reagen dan bahan habis pakai,

"ini disebabkan adanya penurunan harga reagen dan bahan habis pakai. Pada tahap awal memang harga reagen yang kita beli kebanyakan harganya masih tinggi sehingga kita mengacu pada harga tersebut," kata Kadir dalam virtual conference, Senin 16 Agustus 2021.

Penurunan harga

Lebih lanjut dijelaskan Kadir, bukan hanya penurunan harga pada reagen saja yang mengalami penurunan di pasar. Penurunan juga terjadi pada barang medis habis pakai yang mengacu pada tahap awal terjadinya pandemi.

"Contohnya harga masker pada awal pandemi mahal sekali, harga hazmat, sarung tangan masih mengacu ke sana. Oleh karena itu setelah melakukan evaluasi ini bahwa saat ini sudah terjadi penurunan harga dan berdasarkan penurunan harga itu kita melakukan penghitungan ulang cost maka didapatkan harga yang paling tinggi sekarang Rp 495 ribu," kata Kadir.

Dirinya juga menyebut bahwa evaluasi batasan tertinggi RT PCR ini akan ditinjau ulang secara berkala sesuai dengan kebutuhan. Sehingga kata Kadir tidak menutup kemungkinan jika harga tes RT PCR juga akan kembali mengalami penurunan.

"Dan ini akan kita evaluasi terus menerus jadi ini harga tertinggi tetapi pada saatnya terjadi dinamika setiap harga akan kami evaluasi kembali. Tidak tertutup kemungkinan nanti pada saatnya evaluasi ulang harganya bisa turun lagi," kata Kadir.

Singapore PM Lee Hsien Loong to Resign After Two Decades on Duty
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ketua Bawaslu RI mengatakan bahwa Pilkada Serentak 2024 berbeda dan jauh lebih kompleks dibandingkan dengan penyelenggaraan pilkada serentak sebelumnya.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024