Demam Hingga Darah Tinggi Tak Dianjurkan Terima Vaksin Booster

Ilustrasi demam
Sumber :
  • U-Report

VIVA – Vaksinasi booster untuk COVID-19 sudah diselenggarakan sejak tanggal 12 Januari 2022 dan gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia. Akan tetapi, masyarakat tak diizinkan menerima vaksin apabila terdapat beberapa kriteria tertentu.

Yang Harus Dilakukan Orang Tua Saat Anak Mulai Sakit, Dokter: Jangan Diajak ke Mall!

Dikutip dari laman Kementerian Kesehatan, Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit dr. Maxi Rein Rondonuwu mengatakan hasil studi menunjukkan telah terjadi penurunan antibodi pada 6 bulan setelah mendapatkan vaksinasi COVID-19 dosis primer lengkap, sehingga dibutuhkan pemberian dosis lanjutan atau booster untuk meningkatkan proteksi individu terutama pada kelompok masyarakat rentan.

Vaksinasi booster dilakukan melalui dua mekanisme yaitu mekanisme Homolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Sementara itu, mekanisme Heterolog, yaitu pemberian vaksin booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.

Pilkada 2024 Berbeda dan Lebih Kompleks dibanding Pilkada Serentak Sebelumnya, Menurut Bawaslu

Ilustrasi vaksin COVID-19

Photo :
  • ANTARA FOTO

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk bisa menerima vaksin tersebut yang tertuang dalam Surat Edaran tersebut bernomor HK.02.02/II/252/2022 tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Lanjutan (Booster). Apabila tak terpenuhi, maka masyarakat tak diizinkan sementara untuk menerima vaksin booster. Berikut syaratnya:

KPK Periksa Anggota DPR Fraksi PDIP Ihsan Yunus soal Dugaan Korupsi APD di Kemenkes

1. Jika tekanan darah >140/90, pengukuran tekanan darah diulang 5-10 menit. Jika masih tinggi maka vaksinasi ditunda.

2. Suhu di atas 37,5 derajat Celcius, vaksinasi ditunda sampai suhu normal.

3. Mengidap penyakit komorbid yang tidak terkontrol seperti jantung, diabetes melitus, HIV, hipertiroid, penyakit ginjal kronis, penyakit hati. Pengidap penyakit autoimun seperti lupus. Jika terkontrol booster bisa diberikan.

4. Orang yang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun, dan penerima produk darah/transfusi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

5. Ibu hamil yang usia kehamilannya kurang dari 13 minggu. Ibu hamil yang memiliki keluhan dan tanda preeklamsia.

6. Orang yang sedang mendapatkan pengobatan imunosupresan seperti kortikosteroid dan kemoterapi. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

7. Orang yang memiliki penyakit jantung berat atau asma dalam keadaan sesak. Vaksin ditunda dan dirujuk ke RS.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya