Tak Diduga! Ini 5 Bahaya yang Ditimbulkan karena Menikah Muda

Sepasang Anak di Bawah Umur menikah
Sumber :
  • VIVA / Supriadi Maud (Sulsel)

VIVA – Pernikahan atau nikah muda menurut Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) adalah pernikahan yang dilakukan pada usia kurang dari 21 tahun.

Di Luar Singa di Rumah Kayak Kucing, Begini Momen Onadio Leonardo Manja-manja ke Istri

Menurut Unicef, pernikahan dini tertinggi terjadi di Afrika Sub-Sahara dengan 38 persen pernikahan anak perempuan, sedangkan di Asia Selatan terjadi kenaikan hingga 30 persen, 17 persen di Timur Tengah dan Afrika Utara dan 11 persen di Eropa dan Asia Tengah.

Di Indonesia, nikah muda atau pernikahan dini masih menjadi polemik yang ramai diperbincangkan banyak orang. sebagian kalangan ada yang memandang hal ini positif, karena secara agama dapat menghindari muda-mudi dari perzinaan.

Diramal Hard Gumay Bakal Berjodoh dengan Mayor Teddy, Fuji: Aneh Banget Sumpah!

Alasan lainnya adalah terkait perekonomian. Beberapa orangtua memilih untuk menikahkan anak perempuannya yang masih belia dengan pria dewasa, yang memiliki perekonomian mapan dengan harapan dapat memiliki kehidupan yang lebih layak setelah menikah.

Kesadaran untuk nikah muda juga lahir dari muda-mudi yang ingin memiliki anak lebih cepat. Mereka menganggap memiliki anak di usia muda, jarak usia dengan anak menjadi tidak terlalu jauh, sehingga anak diharapkan dapat lebih dekat dengan orang tua selayaknya teman.

Belum Kepikiran Nikah, Ternyata Ini Kriteria Pria Idaman Ghea Indrawari

Nikah muda dengan alasan-alasan tersebut tentunya akan menimbulkan risiko pada saat pernikahan telah dilangsungkan. Kali ini Viva merangkum dari berbagai sumber mengenai bahaya pernikahan sebagai berikut:

1. Komplikasi Saat Kehamilan

Perempuan hamil

Photo :
  • times of india

Kehamilan di dini sangat be risiko mengalami berbagai komplikasi usia yang membahayakan ibu maupun janin. Pada janin, risiko yang mungkin terjadi adalah bayi lahir prematur, stunting, atau berat badan lahir yang rendah (BBLR).

Pada ibu, kelahiran di usia muda berisiko untuk menyebabkan terjadinya preeklamsia maupun anemia. Jika tidak ditangani, kondisi ini bisa menimbulkan komplikasi serius seperti eklamsia yang berakibat fatal, bahkan kematian pada ibu dan bayi.

2. Gangguan Psikologis

Ilustrasi efek psikologis.

Photo :
  • U-Report

Banyak studi dan hasil penelitian menyebutkan bahwa anak yang dipaksa nikah muda be risiko lebih tinggi mengalami gangguan mental, baik itu gangguan kecemasan, stres, atau depresi. Kondisi ini umumnya terjadi karena ketidaksiapan dalam menjalani beban dan tanggung jawab yang diterima sebagai suami atau istri.

3. Kekerasan Rumah Tangga

KDRT Pernikahan

Photo :
  • abduzeedo.com

Dalam rumah tangga be risiko tinggi terjadi pada pasangan nikah muda, mulai dari ancaman hingga ancaman ancaman. Hal ini dikarenakan emosi mereka belum cukup mapan secara emosi dibandingkan orang-orang berusia 25 tahun ke atas yang cenderung memiliki emosi yang stabil.

Tak hanya itu, penelitian menunjukkan bahwa wanita yang menikah muda, apalagi berusia di bawah 18 tahun, akan lebih rentan mengalami kekerasan seksual dari pasangannya.

4. Masalah Finansial

Kebebasan Finansial

Photo :
  • U-Report

Tidak hanya masalah kesehatan, nikah muda juga dapat menimbulkan masalah ekonomi atau keuangan finansial.

Dalam hal ini umumnya terjadi bagi mereka pria yang belum siap secara mental dalam mencari penghasilan atau nafkah dan berperan sebagai suami dan ayah. Dampaknya, lingkaran kemiskinan baru dalam kehidupan bermasyarakat pun akan tercipta.

5. Perceraian

Korban perceraian

Photo :
  • U-Report

Studi hasil psikologi menunjukkan bahwa kemungkinan bercerai pada pasangan yang menikah pada usia kurang dari 20 tahun adalah 50 persen lebih tinggi dibandingkan dengan pasangan yang menikah pada usia 25 tahun ke atas.

Studi lainnya menunjukkan fakta yang tak jauh berbeda, yaitu pasangan yang menikah muda memiliki risiko 38 persen untuk bercerai setelah menjalani masa lima tahun pernikahan. Risiko ini biasanya terjadi pada pasangan muda yang tidak mampu untuk menjalani berbagai masalah dan beban hidup, terutama masalah keuangan.

Tidak ada patokan kapan waktu terbaik untuk menikah. Namun, BKKBN menilai bahwa usia ideal perempuan Indonesia untuk menikah adalah 21 tahun, sementara bagi pria adalah 25 tahun.

Usia tersebut dipandang baik untuk berumah tangga, matang secara biologis maupun psikologis, serta dapat berpikir dan bertindak dewasa dalam menghadapi masalah rumah tangga.

Larangan untuk nikah muda memang tidak ada. Namun, sebelum digelar pernikahan, pasangan muda-mudi harus sama-sama siap lahir batin dalam mengarungi biduk rumah tangga, agar dampak negatif akibat nikah muda terhindarkan dan pernikahan yang dijalani dapat berjalan bahagia serta sesuai dengan apa yang diharapkan.

Demikian informasi mengenai bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan ketika seseorang menikah muda, bahaya tersebut mungkin saja tidak akan terjadi jika kamu sudah siap mengantisipasi nya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya