IDI Sambut Baik Rencana Vaksinasi Booster Kedua untuk Nakes

Vaksinasi untuk nakes di Semarang beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • RSWN Semarang

VIVA Lifestyle – Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian penyakit Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan Surat Edaran No HK 02.02/C/ 3615 /2022 Tentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi Sumber Daya Manusia Kesehatan.

IDI Rayakan Puncak Hari Bakti Dokter Indonesia 2024 di Yogyakarta

Hal ini dikarenakan Sumber Daya Manusia (SDM) kesehatan merupakan kelompok yang memiliki risiko tinggi terpapar COVID-19, selain juga mempertimbangkan semakin banyaknya jumlah tenaga kesehatan yang terinfeksi COVID-19.

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), dr M. Adib Khumaidi, SpOT mengatakan bahwa tujuan utama vaksinasi COVID ini untuk melindungi dari tingkat rawat inap di Rumah Sakit, keparahan, dan kematian.

Ratusan Nakes yang Dipecat Bupati Manggarai Bisa Ikut Seleksi ASN PPPK

Oleh karena itu, dosis booster diperlukan karena imunitas terhadap COVID-19 mulai menurun setelah enam (6) bulan keatas dari vaksinasi terakhir.

Infografik vaksin booster

Photo :
  • Ilustrasi
Indonesia Kekurangan Tenaga Kesehatan, Universitas MH Thamrin Siap Berkontribusi

Selain itu, varian baru juga memiliki sifat yang jauh lebih menular. Namun IDI juga meminta pemerintah tetap mendorong vaksinasi booster atau dosis ketiga bagi masyarakat agar kekebalan komunitas tercapai.

“IDI menyambut baik Booster kedua vaksinasi Covid untuk tenaga Kesehatan ini. Vaksinasi terbukti telah menyelamatkan banyak nyawa, mengurangi tekanan pada fasilitas Kesehatan dan memungkinkan kita belajar hidup dengan virus,” ujar dr Adib Khumaidi.

“Namun meski telah divaksinasi baik booster ataupun bukan, seluruh tenaga Kesehatan harus tetap melaksanakan protokol Kesehatan ketat dengan menggunakan Alat pelindung Diri (APD) saat pelayanan Kesehatan, dan juga protokol Kesehatan umum saat sedang tidak pelayanan,” jelas dr Adib Khumaidi.

Vaksinasi COVID-19 untuk Tenaga Kesehatan

Photo :
  • VIVA/Muhamad Solihin

Sekjen PB IDI, dr Ulul Albab, SpOG menyampaikan, “Ini adalah misi nasional – vaksin adalah cara terbaik untuk melindungi diri Anda dan orang yang Anda cintai dan kami mendorong semua orang untuk mendapatkan vaksinasi sesegera mungkin,” terangnya.

Vaksinasi Booster Kedua Untuk Tenaga Kesehatan akan dilakukan mulai Jumat, 29 Juli 2022 di semua fasilitas Kesehatan di Indonesia.

Sementara vaksinasi booster untuk masyarakat dapat diakses selain melalui fasilitas Kesehatan (puskesmas), juga melalui sentra vaksinasi yang dibuka oleh Pemerintah Daerah setempat.

Logo BPJS Kesehatan. (foto ilustrasi)

BPJS Kesehatan: Dokter Asing Layani Peserta JKN Harus Penuhi Sejumlah Persyaratan

Direktur Utama BPJS Kesehatan mengatakan dokter berkewarganegaraan asing memungkinkan untuk melayani pasien program JKN selama memenuhi sejumlah kriteria persyaratan.

img_title
VIVA.co.id
27 Mei 2024