Bolehkah Ibu Hamil Tidak Berpuasa dan Bagaimana Hukumnya? Simak Inilah Penjelasan dari Buya Yahya

Ilustrasi ibu hamil.
Sumber :
  • freepik by freepik

VIVA Lifestyle – Tidak terasa hanya tinggal hitungan hari Bulan Ramadhan 2023 atau bulan puasa akan segera tiba. Di mana bulan yang penuh berkah dan penuh kemuliaan ini begitu sangat dinanti-nantikan oleh seluruh umat Muslim di berbagai penjuru dunia.

Harus Dicegah Sejak Dini, Inilah Masalah Kulit yang Rentan Dialami oleh Wanita Hamil

Pada bulan suci Ramadhan nanti, seluruh umat Muslim diwajibkan untuk melakukan ibadah puasa. Namun, perlu diketahui rupanya terdapat beberapa kelompok yang diberikan keringanan dan dianjurkan untuk tidak menjalankan ibadah puasa.

Seperti salah satunya golongan wanita yang tengah mengandung atau berbadan dua. Para pemimpin agama mengatakan, bahwa ibu hamil tidak boleh berpuasa karena membahayakan kesehatan bayi mereka yang belum lahir.

Mudik Lebaran 2024 Dinilai Beri Dampak Positif untuk Perekonomian Indonesia

Ibu hamil

Photo :
  • pixabay

Apapun yang dilakukan oleh ibu hamil, pastinya ada resiko kesehatan yang mungkin bisa saja terjadi. Namun, beberapa ibu hamil justru tetap memilih berpuasa, meski tahu puasanya akan berimplikasi pada kesehatannya. Lantas, mengapa ibu hamil tidak dianjurkan berpuasa? Dan bagaimana pandangan menurut pemuka agama Buya Yahya menyikap hal tersebut? Simak selengkapnya ulasan artikel berikut ini.

Pinjam Uang di Bank Syariah Apakah Riba? Ini Penjelasan Buya Yahya

Alasan Ibu Hamil Tidak Diwajibkan untuk Berpuasa

Menurut medis, berpuasa selama bulan suci Ramadhan bagi ibu hamil dikhawatirkan bisa menimbulkan masalah kesehatan, baik bagi ibu dan ibunya. Hal tersebut dikarenakan saat berpuasa nanti, seseorang tidak akan mengonsumsi makanan atau minuman kurang lebih 12 jam.

Di mana hal ini tentu saja membuat Ibu hamil yang berpuasa berisiko mengalami penurunan gula darah ke tingkat yang tidak sehat. Tidak hanya itu, ibadah puasa juga bisa memberikan risiko seseorang kekurangan sumber nutrisi sekaligus energi tubuh secara keseluruhan.

Ilustrasi puasa.

Photo :
  • U-Report

Meskipun demikian, tidak ada larangan khusus bagi seorang wanita hamil untuk berpuasa ataupun sebaliknya. Namun yang perlu diingat, saat menjalankan ibadah puasa, kondisi ibu dan janin harus pada saat optimal atau tidak ada masalah pada ibu dan kandungan. 

Selama ibu dan kandungannya dinyatakan sehat oleh dokter, maka ibu hamil diperbolehkan untuk melakukan puasa. Asalkan saat sahur dan berbuka, ibu hamil memastikan bahwa segala kebutuhan nutrisi bagi dirinya dan kandungannya terpenuhi dengan baik. 

Ibu Hamil Berpuasa Menurut Buya Yahya

Penceramah - Ulama - Buya Yahya

Photo :
  • Istiewa

Meskipun dalam agama Islam,  seluruh umat Muslim memiliki kewajiban berpuasa selama bulan Ramadhan. Namun, Islam justru memberikan keringanan bagi ibu hamil maupun yang  menyusui, yaitu dengan menggantinya di hari lain.

Rasulullah pernah bersabda, seperti yang diriwayatkan oleh Anas bin Ka'b, " Allah Swt tidak mewajibkan puasa bagi musafir dan juga ibu hamil dan menyusui,"

Hal senada pun juga diungkapkan oleh pemuka agama Buya Yahya yang pernah berkata pada ceramahnya di akun Youtube Media Dakwah pada 2 mei 2021 bahwa seorang ibu hamil tidak diwajibkan untuk berpuasa pada bulan Ramadhan.

Tidak hanya itu, bahkan seorang ibu yang menyusui pun tidak dianjurkan untuk melakukan ibadah puasa. Sebab, hal tersebut bisa memengaruhi kondisi kesehatan si bayi.

Buya Yahya menjelaskan dalam ceramahnya tersebut, bahwa Allah SWT memberikan kemurahan, untuk boleh berbuka puasa atau membatalkan puasa. Akan tetapi, wajib bagi ibu hamil yang tidak bisa berpuasa karena alasan kehamilan untuk membayar utang puasa tersebut.

“Nanti setelah selesai hamil, melahirkan, habis menyusui, ibu meng-qadha,” kata Buya Yahya menjawab pertanyaan salah satu jemaahnya, seperti pada tayangan YouTube Media Dakwah, pada 1 Mei 2021 yang lalu.

Dalam ceramahnya tersebut, Buya Yahya kemudian menjelaskan bahwa ibu hamil tidak punya kewajiban mengganti puasa saat pada masa setelah melahirkan.

“Jadi sepanjang ibu menyusui, ibu belum wajib untuk meng-qadhanya, meng-qadhanya setelah bebas daripada susuan tadi,” terang Buya Yahya.

Lantas, bagaimana jika seorang ibu mengandung dengan kurun waktu yang sangat berdekatan? Belum selesai masa menyusui, sudah diberikan amanah lagi. Menanggapi kasus tersebut, pemuka agama Buya Yahya menjelaskan bahwa ibu hamil bisa meng-qadha puasa, hingga masa menyusui anak keduanya selesai. Meng-qadha puasa bisa dilakukan semampunya.

Namun apabila sudah selesai masa menyusui dan tidak sedang hamil, kelewat bulan Ramadhan dan belum bisa meng-qadha maka orang tersebut termasuk dzolim.

“Selagi ibu tidak ada uzur, tidak ada kandungan, tidak ada bayi menyusui, maka di saat itulah ibu wajib mengqadha'nya. Semampunya tentunya.'.

'Kalau ternyata ibu nggak meng-qadha', kelewat masuk Ramadhan lagi, ibu dzolim. Makanya, ibu didenda karena melewati bulan Ramadhan,” serunya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya