Viral Sunscreen Lokal Diklaim Ada Kandungan Berbahaya, BPOM Ungkap Ini

Ilustrasi lotion/pelembap/skincare.
Sumber :
  • Freepik/rawpixel.com

JAKARTA – Isu skincare di media sosial sempat menghebohkan media sosial beberapa waktu belakangan lantaran adanya bahan kimia yang berbahaya. Terlebih, disebutkan bahwa dugaan zat terlarang itu kadarnya sangat tinggi dan ditemukan di produk lokal yang membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) buka suara.

Gak Dibeliin Motor, Anak Aniaya Ibu Kandung hingga Babak Belur

Sehubungan dengan beredarnya informasi di media sosial tentang keamanan produk kosmetik tabir surya yang menggunakan bahan kimia 4-Methylbenzylidene Camphor (4-MBC), BPOM RI mengatakan bahwa wajar bila masyarakat menjadi lebih kritis akan produk yang digunakannya. Zat kimia tersebut, kata BPOM, sebenarnya kerap muncul di berbagai produk sebagai sunscreen.

Ilustrasi skincare.

Photo :
  • Freepik/jcomp
Viral Keributan Avsec dengan Penumpang di Bandara Soetta, Ini Penjelasan AP II

"Senyawa 4-Methylbenzylidene Camphor (4-MBC) adalah bahan kimia yang digunakan di industri kosmetik dengan fungsi sebagai ultraviolet (UV) filter dan UV absorber, sehingga dapat dimanfaatkan sebagai sunscreen atau tabir surya," tulis BPOM, dikutip dari keterangan persnya, Jumat 23 Juni 2023.

BPOM RI telah mengatur penggunaan bahan kimia 4-MBC pada sediaan kosmetik. Ini tertuang pada Peraturan BPOM Nomor 17 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika.

Cegah Informasi Simpang Siur, Jemaah Haji Diimbau Tak Bagikan Kabar Tidak Benar di Media Sosial

"Bahwa bahan kimia 4-MBC termasuk ke dalam Lampiran IV Daftar Bahan Tabir Surya yang Diizinkan, dan kadar maksimum dari 4-MBC yang diizinkan adalah sebesar 4 persen," bunyi laporan BPOM.

Batasan kadar tersebut sesuai dengan yang tercantum pada Regulation (EC) Nomor 1223/2009 of The European Parliament and of The Council pada Annex VI - List of UV Filters Allowed in Cosmetic Products. Di mana, bahan 4-MBC sebagai UV filter dapat digunakan dengan konsentrasi maksimal dalam sediaan siap pakai, yaitu sebesar 4 persen.

"Berdasarkan peraturan tersebut, maka bahan kimia 4-MBC dapat digunakan pada produk kosmetik sepanjang tidak melebihi kadar maksimum yang telah ditetapkan," tambah BPOM.

Sebelumnya, seorang pemengaruh di TikTok membeberkan bahwa sejumlah produk lokal memiliki kadar 4-MBC sebagai sunscreen yang melebihi ambang batas dan membahayakan. Produk lokal itu disebutkan antara lain ERHA, Wardah, hingga Emina. Namun, BPOM RI memastikan kandungan tersebut aman selama tercantum label dari BPOM.

"BPOM senantiasa mengawal update keamanan bahan yang digunakan dalam produk sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat. BPOM mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk kosmetik yang telah ternotifikasi/terdaftar di BPOM. Informasi produk terdaftar dapat diakses melalui website https://cekbpom.pom.go.id/ atau melalui aplikasi BPOM Mobile," tandas laporan BPOM.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya