Digigit Hingga Pelecehan Seksual, Ini Daftar Perundungan yang Dialami Dokter Spesialis

Ilustrasi dokter/rumah sakit.
Sumber :
  • Freepik

JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan tindak kekerasan yang dilakukan oleh dokter senior kepada dokter peserta pendidikan kedokteran spesialis di salah satu rumah sakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Mirisnya, pihak Kemenkes telah menelusuri tindak perundungan yang dialami dan menguak 4 jenis tindakan mengerikan yang dialami dokter junior oleh seniornya.

Pemkot Tangsel Borong 3 Penghargaan dari Kemenkes RI, Sekda Minta Jangan Berpuas Diri

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan untuk mengakhiri praktik perundungan yang terjadi pada peserta pendidikan kedokteran spesialis (PPDS). Scroll untuk info selengkapnya.

Pada korban yang ramai di media sosial itu, telah dilakukan interview di mana korban mengalami stres karena mendapatkan tekanan pekerjaan yang tidak berhubungan dengan kedokteran. Menkes Budi menguak fakta bahwa praktik perundungan itu telah terjadi selama puluhan tahun.

Menkes Sebut Iuran BPJS Kesehatan Kelas 1 Tetap tapi Kelas 2 dan 3 Potensi Berubah

“Kami mulai memanggil dokter-dokter spesialis di lingkungan rumah sakit Kemenkes, dan kami menemukan bahwa praktik perundungan yang dialami oleh dokter umum maupun peserta didik dokter spesialis di rumah sakit vertikal sudah terjadi puluhan tahun,” ujar Menkes Budi pada konferensi pers di gedung Kemenkes, Jakarta, dikutip keterangan persnya, Jumat 21 Juli 2023.

5 Tanda Negatif Media Sosial Bagi Kesehatan Mental, Salah Satunya Ada di Kamu?

Terkait perundungan itu, Menkes Budi telah mengeluarkan Instruksi Menteri Kesehatan Nomor HK.02.01/Menkes/1512/2023 Tentang Pencegahan dan Perundungan Terhadap Peserta Didik Pada Rumah Sakit Pendidikan Di Lingkungan Kementerian Kesehatan yang akan berlaku pada hari Kamis, 20 Juli 2023. Dalam salinan tersebut, terkuak bentuk perundungan yang dialami oleh Peserta Didik di Rumah Sakit Pendidikan, antara lain: 

Perundungan fisik 
Tindakan memukul, mendorong, menggigit, menjambak, menendang, mengunci seseorang dalam ruangan, mencubit, mencakar, termasuk memeras dan merusak barang milik orang lain serta pelecehan seksual

Perundungan verbal 
Tindakan mengancam, mempermalukan, merendahkan, mengganggu, memberi panggilan nama lain (name-calling), sarkasme, mencela/mengejek, mengintimidasi, memaki, dan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya. 

Perundungan siber (Cyber Bullying)
Tindakan menyakiti atau melukai hati orang lain menggunakan media elektronik seperti menyampaikan berita atau video yang tidak benar dengan tujuan memprovokasi atau mencemarkan nama baik orang lain. 

Perundungan nonfisik dan nonverbal lainnya
Tindakan mengucilkan, mengabaikan, mengirimkan surat kaleng (blackmailing), memberikan tugas jaga di luar batas wajar, meminta pembiayaan kegiatan kurikuler, ekstrakurikuler, atau pengeluaran lainnya di luar biaya pendidikan yang telah ditetapkan. 

Ilustrasi dokter.

Photo :
  • www.pixabay.com/jennycepeda

Ada pun, perundungan ini menyebabkan kerugian bukan hanya mental, tapi fisik dan finansial bagi peserta didik. Modus pembentukan karakter dokter-dokter muda biasa menjadi alasan perundungan.

Menkes Budi acapkali menanyakan kepada pimpinan maupun dokter senior dan kepada dokter peserta didik terkait kasus perundungan di rumah sakit. Ia hanya mendapatkan jawaban yang kontradiktif.

“Praktik perundungan ini kalau saya tanya ke pimpinan rumah sakit selalu dijawab tidak ada, saya nggak tahu apakah ini denial. Tapi kalau saya tanya ke dokter peserta didik selalu ada kasus perundungan,” ucapnya.

Menkes Budi mengungkapkan sejumlah kasus perundungan yang pernah ia terima di antaranya, ada kelompok di mana peserta didik ini diperlakukan sebagai asisten, sebagai sekretaris, sebagai pembantu pribadi. Mereka diperintah mengantarkan cucian ke laundry, bayar laundry, hingga antar jemput anak dokter senior.

Bahkan di antara para korban ada yang diminta mengeluarkan biaya hingga puluhan juta untuk kepentingan pribadi oknum dokter spesialis.

“Kasus itu tidak pernah berani disampaikan oleh para junior, dan akibatnya begitu dia jadi senior dia melakukan hal yang sama. Oleh karena itu kita berusaha untuk semua rumah sakit vertikal di Kemenkes untuk memutus praktik perundungan pada program pendidikan spesialis kedokteran. Kita akan jalankan ini dengan tegas,” katanya.

Rilis kasus di Polda Sumsel, Rabu 22 Mei 2024.

Resmi Ditahan! Dokter Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Istri Pasien

"Dengan uji laboratorium, kita mendapatkan bahwa suntikan itu mengandung Midazolam, juga di ujung jarum suntikan itu ada DNA yang identik dengan DNA korban," jelasnya.

img_title
VIVA.co.id
23 Mei 2024