Diidap Kiki Fatmala Sebelum Meninggal, Riset: Rata-rata Lama Hidup Pasien Kanker Paru Hanya 8 Bulan

Kiki Fatmala
Sumber :
  • Aiz Budhi/VIVA

VIVA Lifestyle – Aktris senior Kiki Fatmala meninggal dunia karena komplikasi kanker, pada Jumat 1 Desember 2023. Sebelum meninggal, artis yang melejit namanya berkat perannya di sinetron Si Manis Jembatan Ancol itu memiliki riwayat kanker paru stadium 4. 

Mengenal Penyakit Radang Usus, Bisa Sebabkan Kanker Usus Besar Jika Dibiarkan

Bicara mengenai kanker paru, data dari jurnal The Lancet Oncology, salah satu jurnal penelitian dari Eropa tahun 2014 memperlihatkan, hanya sekitar 13,7 persen pasien kanker paru yang masih bertahan dalam 5 tahun setelah diagnosis. Sementara rata-rata lama hidup pasien setelah diagnosis kanker paru adalah 8 bulan. Scroll untuk informasi selengkapnya.

Tidak hanya menjadi salah satu jenis kanker paling mematikan di dunia dan Indonesia, kanker paru juga menjadi penyakit dengan dampak yang multidimensi. 

Jokowi Bersyukur Angka Stunting Turun dari 37 Persen Menjadi 21 Persen

Menurut penelitian Japanese Journal of Clinical Oncology tahun 2014, pasien dengan kanker paru memiliki kualitas hidup yang lebih rendah dibandingkan pasien kanker lainnya, dikarenakan tekanan mental yang dirasakan. 

Jokowi Datang Melayat ke Mooryati Soedibyo, Ikut Salat Jenazah

Berbagai jurnal penelitian dari Eropa dan Amerika menunjukkan, dampak ekonomi dan sosial kanker paru juga diperkirakan yang terbesar di antara semua jenis kanker.

Kematian akibat kanker paru dapat dicegah, tingkat kesintasan pasien dapat meningkat, dan biaya kesehatan dapat dihemat apabila diagnosis dan tata laksana yang tepat dilakukan lebih awal. 

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Onkologi Indonesia Rumah Sakit Kanker Dharmais, Pusat Kanker Nasional, dr. Evlina Suzanna, SpPA, menjelaskan, jumlah kasus kanker paru di Indonesia semakin meningkat tiap tahunnya. Selain itu, usia penderita kanker paru pun semakin muda. 

"Pasien kanker paru perlu mendapatkan pelayanan yang komprehensif, dimulai dari kepedulian terhadap bahaya kanker paru, skrining atau deteksi dini, diagnosis, dan pengobatan sedini dan setepat mungkin," ujarnya saat konferensi pers memperingati Hari Kanker Sedunia pada Selasa 8 Februari 2022 lalu.

Direktur Eksekutif Research of Indonesian Association for the Study on Thoracic Oncology (IASTO), Prof. dr. Elisna Syahruddin, Ph.D., Sp.P(K)Onk, menyampaikan, pengendalian faktor risiko kanker paru merupakan salah satu langkah penting untuk mencegah dan menurunkan jumlah insiden kanker paru di Indonesia. 

Ilustrasi gambar paru-paru.

Photo :
  • Pixabay

"Faktor risiko kanker paru ini utamanya disebabkan oleh kebiasaan merokok dan terpapar asap rokok secara terus-menerus. Apalagi bila disertai faktor risiko lain misalnya paparan zat karsinogen di tempat kerja atau riwayat kanker paru dalam keluarga," ungkapnya. 

Maka dari itu, menurut Prof. Elisna, skrining dan deteksi dini sangat diperlukan agar pasien kanker paru ditemukan pada stadium dini, sehingga upaya untuk meningkatkan angka tahan hidup (kesintasan) dapat dicapai.

"Banyak negara telah menerapkan kebijakan skrining dengan  menggunakan low-dose CT scan (LDCT) untuk deteksi dini kanker paru. Kebijakan tersebut didukung oleh hasil studi di Amerika Serikat, Kanada, dan Eropa yang menunjukkan efektivitas biaya dalam program skrining kanker paru. Jadi, harapannya di Indonesia kanker paru pun bisa segera masuk ke dalam program deteksi dini dari Kementerian Kesehatan," paparnya. 

Skrining pada kanker paru ini diharapkan bisa dilakukan oleh masyarakat luas yang memiliki faktor risiko tinggi. Terutama yang terpapar asap rokok, apalagi mereka yang merupakan perokok berat dan mempunyai riwayat kanker paru dalam keluarganya.

"Pilihan terapi di Indonesia juga harus sesuai dengan karakteristik kanker paru orang Indonesia. Terkait metode diagnosis, kemajuan teknologi medis juga telah memungkinkan dilakukannya pemeriksaan molekuler untuk pasien yang telah terdiagnosis kanker paru, guna memberikan pilihan terapi target yang tepat," tutur Prof Elisna. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya